Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tunggu Cairnya Dana Sharing

HEARING: Aktivis PNPM Mandiri Perdesaan mengikuti dengar pendapat di DPRD Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HEARING: Aktivis PNPM Mandiri Perdesaan mengikuti dengar pendapat di DPRD Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Para pengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan se-Banyuwangi datang ke gedung DPRD kemarin (30/7). Mereka mengeluhkan belum cairnya dana sharingdari Pemkab Banyuwangi. Para pengurus PNPM itu juga mengeluhkan banyaknya program siluman di perdesaan.

Program siluman itu tidak pernah dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan desa (musren-bangdes). “Ini ujug-ujug ada program,” cetus Nuril, salah satu pengurus PNPM Mandiri Perdesaan. Menurut Nuril, program atau kegiatan yang dilaksanakan di desa tanpa melalui pembahasan da lam musrenbangdes itu sering berbenturan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan PNPM.

“Semua itu hendaknya ha rus terencana dengan baik,” ujarnya. Pengurus unit pengelola kegiatan (UPK) Kecamatan Glagah, Siti Latifah Khoiriyah mengatakan, para pengelola PNPM Mandiri Perdesaan yang sudah bekerja keras itu masih harus ber tanggung jawab bila ada uang yang hilang. “Kalau ada pen curian, pengelola UPK yang harus mengganti,” cetusnya.

Latifah mencontohkan kasus pen curian uang sebesar Rp 127 juta yang dikelola UPK PNPM Man diri Perdesaan Kecamatan Singojuruh. Akibat uang hilang digondol maling, pengelola harus menggantinya. “Kita butuh perlindungan juga,” katanya. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Adil Achmadiyono, menang gapi positif pengaduan yang disampaikan para pengelola PNPM Mandiri Perdesaan itu.

“Kita juga akan be rupaya membantu, terutama dalam pencairan dana PNPM,” katanya. Dalam hearingitu, jelas Adil, ternyata terungkap dana sharing sebesar lima persen dari Pemkab Banyuwangi yang belum cair hingga kemarin. Padahal, dana itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan masyarakat di perdesaan. “Dana pendampingan juga tidak cair,” sebutnya.

Menurut Adil, dalam program PNPM itu ada dana pendampingan dari Pemkab Ba-nyuwangi sebesar lima persen. Tetapi, sudah enam tahun terakhir, jelas dia, dana pendampingan itu yang cair hanya 1,3 persen. “Kita akan dorong eksekutif agar segera mencairkan semua,” ujarnya. Para pengelola PNPM juga mendesak agar ada aturan berupa peraturan dae rah (perda) tentang badan koordinasi antardesa (BKAD).

Dalam perda itu, surat keputusan (SK) untuk BKAD oleh bupati. “Kita akan mempertimbangkan perda tentang BKAD ini,” paparnya. Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM Pemdes) Banyuwangi, Peni Han dayani, menanggapi bahwa program atau kegiatan di desa jangan hanya melihat dari sudut musrenbangdes. Menurutnya, perlu juga hal itu dikaji dari sudut politik.

“Kita melihat secara menyeluruh,” katanya. Mengenai dana sharingyang belum cair, Peni menyebut itu karena keterbatasan anggaran. Te tapi, saat ini pihaknya akan segera mencairkan dana untuk beberapa UPK . “ Untuk UPK yang lain menunggu PAK (perubahan anggaran keuangan),” cetusnya. Soal dana UPK sebesar Rp 127 juta yang hilang dicuri maling, Peni menyebut hanya perlu sistem yang baik. Masalah itu sebenarnya perlu ada sistem yang dirasa benar-benar aman dalam menjaga uang. “Masih akan kita pelajari,” ujarnya. (radar)