

Mal Pelayanan Publik dan Rantang Kasih merupakan inovasi Pemkab Banyuwangi yang berhasil diwujudkan pada tahun 2017. Realisasi dua inovasi itu memberikan pelayanan super maksimal kepada warga.
Launching Mal Pelayanan Publik pada pekan pertama Oktober (6/10) merupakan ikhtiar Pemkab Banyuwangi dalam mewujudkan layanan prima kepada masyarakat. Kali pertama diluncurkan, sedikitnya 85 jenis layanan, mulai perizinan, dokumen kependudukan, dan lain-lain dilayani di gedung eks Mall Of Sri Tanjung (MOST) tersebut.
Seiring berjalannya waktu, jenis layanan yang dilayani di pusat pelayanan terpadu satu pintu terus bertambah. Kini, masyarakat bisa mengakses sekitar 142 layanan di gedung yang berlokasi di jantung Kota Banyuwangi itu, tepatnya di sebelah barat Pasar Banyuwangi.
Berbagai jenis layanan yang semula dilayani di kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) digeser ke Mal Pelayanan Publik tersebut. Termasuk layanan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selain itu, ada pula layanan yang sebelumnya dilayani di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (PU-CKPR).