Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Ngotot Kandang Ayam Ditutup

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kndang-ayamDisnak Sebut itu Hanya Sentimen

GAMBIRAN – Pertemuan warga Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, dengan pemilik kandang ayam potong, Trianto, 44, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Bangorejo, berlangsung panas kemarin (9/ 4).

Dalam pertemuan yang difasilitasi Forpimka Gambiran dan Dinas Peternakan (Disnak) Banyuwangi itu, warga bersikeras agar kandang ayam di kampungnya segera ditutup. “Masyarakat tetap minta kandang ayam tidak beroperasi lagi,” cetus juru bicara warga, Sunaryo, 53.

Sunaryo mengaku, dirinya sejak awal menolak pendirian kandang ayam yang tidak jauh dari rumahnya. Saat ada penggalangan tanda tangan untuk bukti izin dari tetangga, dirinya tidak ikut. “istri saya tanda tangan karena tidak tahu, dan Pak Trianto akhirnya minta maaf pada saya dan mencabut tanda tangan itu,” ungkapnya.

Sejumlah warga yang ikut dalam pertemuan itu, juga sempat berkomentar bersahutan. Intinya, mereka minta kandang ayam segera ditutup. “Pemilik kandang ayam itu bukan warga Tempurejo,” kata warga lainnya.

Diantara warga itu pernah menyampaikan keberatan masyarakat terkait kandang ayam tersebut. Salah satu alasan penolakannya karena kandang ayam itu menimbulkan bau tidak sedap dan lalat. Nyatanya, keberatan warga itu tidak pernah ditanggapi.

“Kandang ayam tetap beroperasi dan membuat resah warga,” ujarnya. Meski warga bersikukuh agar kandang ayam itu segera ditutup, Camat Gambiran, Firman Sanyoto dengan minta persetujuan warga memberi kesempatan pada pemilik kandang ayam satu kali panen.

Hanya saja, sebelum beroperasi izinnya harus diurus dulu. “Sebelum mengurus izin, jangan mengisi dulu (mengisi ayam di kandang) kata Camat Firman Sanyoto. Untuk mengurus perizinan, camat meminta pemilik kandang untuk memenuhi semua persyaratan, di antaranya minta tandatangan warga sekitar.

“Nanti kalau sudah waktunya panen, ya segera dipanen, biar tidak menimbulkan lalat.” ungkapnya. Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Usaha Peternakan pada Dinas Peternakan (Disnak) Banyuwangi, Abdur Razak, menyebut permasalahan yang terjadi pada kandang ayam potong di Desa Purwodadi itu bukan masalah teknis, tapi hanya persoalan sentimen.

“ini bukan problem teknis, tapi sentimen,” ujarnya. Berdasar Peraturan Kementerian Pertanian RI, kandang di bawah 10 ribu ekor itu masuk kategori peternakan rakyat dan tidak wajib izin prinsip seperti HO dan lainnya.

“Kandang sudah memenuhi standar teknis peternakan,” jelasnya. Hanya saja JeIas Razak, aturan ini memang sedikit berseberangan dengan perizinan yang ditetapkan Pemkab Banyuwangi. Dalam prosedur perizinan di Banyuwangi, semua usaha yang menimbulkan dampak, wajib mengurus izin.

“Saya sarankan pemilik usaha memenuhi kelengkapan.” katanya. Razak menyayangkan, kegiatan kandang ayam potong yang belum mengurus perizinan. Semestinya, sejak awal masalah perizinan harus dikawal oleh pemilik kebijakan setempat.

“‘Mestinya kelurahan (desa) menyampaikan ke kecamatan,” ujarnya. Sementata itu, pemilik kandang ayam, Trianto mengaku akan melakukan semua hasil dari musyawarah. Hanya, dirinya merasa Khawatir masyarakat akan mempersulit dengan tidak mau memberi tanda tangan.

“Saya khawatir dipersulit,” katanya. Karena itu, Trianto mengaku untuk mengurus perizinan itu akan menunggu hingga suasana kembali tenang. Bila semua sudah normal, baru persyaratan diutus. “Saya tunggu agar tenang dulu,” ungkapnya. (radar)