Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Pesanggaran Pertanyakan Hasil Pengelolaan TKD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN – Warga Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, mempertanyakan kebijakan baru dari kepala desa (Kades) Sukirno, terkait pengelolaan tanah kas desa (TKD) yang dituding telah diselewengkan.

Subur Riyanto, salah satu tokoh masyarakat Desa Pesanggaran mengatakan sesuai peraturan daerah (perda), Pjs kades berhak mendapatkan tambahan penghasilan dari kekayaan desa yang ada. Tapi dana hasil penyewaan TKD senilai Rp 75 juta yang menjadi hak Pjs Kades Pesanggaran, Sunarto, tidak pernah diserahkan.

“Dana TKD cair tidak diberikan kepada pejabat yang berhak, malah masuk ke kantongnya sendiri,” ujarnya.

Subur Riyanto mengatakan, warga meminta Kades Sukirno transparan dan tidak membohongi warganya. Jika masalah itu masih belum transparan, warga akan melakukan aksi unjuk rasa. “Kami menuntut Kades Sukirno turun dari jabatannya,” tuntutnya.

Subur menyebut warga juga menyayangkan ulah kades yang kontradiktif dengan misi dan visi yang dikampayekan. Sesuai dengan temuan pihak inspektorat pada saat audit, ada kejanggalan pengelolaaan dana yang semestinya menjadi hak Pjs kades yang saat itu sedang menjabat.

“Kades Pesanggaran Sukirno dipanggil inspektorat tidak datang alasan ada rapat KUD,” ujarnya.

Kades Pesanggaran, Sukirno saat dikonfirmasi menyampaikan masalah TKD itu sudah dibicarakan dengan baik bersama mantan Pjs kades. Pihaknya ingin tidak ada tindakan saling tuding antara pejabat baru dan pejabat lama terkait pencairan dana TKD Pesanggaran seluas 26 hektare itu.

“Masalah itu sudah clear, namanya politik pasti ada pihak yang pro dan kontra,” katanya.