Diperdaya Oknum Agen Wisata Abal-abal
BANYUWANGI – Tiga wisatawan manca negara (wisman) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Banyuwangi kemarin (28/11). Ketiganya mengaku menjadi korban penipuan dua oknum pekerja agen wisata di Desa Ke tapang, Kecamatan Kalipuro. Bukan itu saja, oknum pekerja agen wisata abal-abal tersebut tega menelantarkan tiga turis asal Argentina dan Prancis itu di wilayah Probolinggo.
Peristiwa tersebut bermula ketika Maria Nazarena Sosa, 31, dan Mauro, 33 (keduanya asal Argentina), serta Vincent Belhont, 33, (asal Prancis) datang ke Banyuwangi Senin lalu (25/11). Ketiganya menginap di Hotel Lingkar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Esok harinya, tak jauh dari hotel tempat mereka menginap, mereka bertemu dua orang yang menawari paket perjalanan wisata ke Gunung Ijen, Gunung Bromo (Pro bolinggo), dan Jogjakarta. Dua pria yang mengaku bernama Alfa dan Jackson itu me nawarkan tarif Rp 750 ribu per orang.
Tanpa curiga, ketiga turis itu menerima tawaran paket wisata tersebut. Apalagi, Alfa dan Jackson memberikan kuitansi bertu lisan Hotel Lingkar. “Karena memberikan bukti (kuitansi) hotel tempat kami menginap, kami mengira agen wisata itu satu paket dengan hotel,” ujar Maria. Singkat cerita, dua pria yang me ngaku pekerja agen wisata itu membawa Maria, Mauro, dan Vincent, ke Gunung Ijen Selasa pagi (26/11). Usai menik mati panorama Gunung yang berlokasi di perbatasan Ba nyuwangi dan Bondowoso ter sebut, mereka melanjutkan per jalanan ke Gunung Bromo.
Sesampai di Probolinggo, para turis malang itu diantar ke salah satu pusat informasi wisata. Nah, di situlah dua oknum tidak bertanggung jawab tersebut ka bur dan menelantarkan tiga kliennya. Awalnya, Maria, Mauro, dan Vincent, tidak curiga. Mereka menduga pusat in formasi wisata tersebut masih satu jaringan dengan agen wisata tempat Alfa dan Jackson bekerja. Namun, saat ketiganya ber tanya kepada petugas, mereka baru sadar tertipu.
Tiga turis itu pun memilih kembali ke Banyuwangi untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka kepada aparat kepolisian. “Ini bukan masalah uang, tapi kenyamanan kami. Kami sudah rugi waktu,” cetus Vincent. Maria menambahkan, pasca kejadian yang menimpa dia dan dua rekannya, rencana berwisata ke Bromo dan Jogja di batalkan. “Saya menunggu solusi dari polisi. Perjalanan ke Bromo dan Jogjakarta kami cancel.
Yang pasti, saya dan Mauro harus sudah berada di Jakarta 2 Desember mendatang karena visa kami hampir habis,” paparnya. Sebab, sebelum ke Banyuwangi, imbuh Maria, dia dan Mauro sudah mengunjungi Bali, Lombok, dan Flores, selama tiga pekan. Masa berlaku visa Vincent masih tinggal dua pekan lagi. Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, dua kuitansi yang masing-masing mencantumkan nominal Rp 1,5 juta dan Rp 750 ribu itu tidak di bubuhi stempel.
Kuitansi tersebut hanya ditandatangani pihak pembayar dan seorang bernama Jackson. Di sisi lain, anggota Polisi Pariwisata Polres Banyuwangi, Bripda Ricki Febriyan, mengaku mengarahkan tiga turis yang mengaku menjadi korban peni puan tersebut agar melapor ke SPKT Polres Banyuwangi. “Se lanjutnya akan ditangani penyidik,” pungkasnya. (radar)