Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

8 Anak Punk Asal Bali Terjaring Razia Satpol PP Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi melaksanakan operasi dalam rangka menegakkan Perda 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum, Minggu (28/1/18). Pelaksanaan operasi di beberapa tempat terbuka yang ada di Banyuwangi, salah satunya patung kuda Karangente.

Dikatakan Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriono melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng, pada operasi di patung kuda itu, pihaknya berhasil mengamankan 8 anak punk. Selanjutnya kedelapan anak punk tersebut diamankan di Mako Satpol PP.

“Setelah kami periksa, ternyata mereka berasal dari Bali. Di mako mereka kami data, kami cukur rapi, kami ganti bajunya, selanjutnya rencana segera dipulangkan,” tutur Joko Sugeng.

Pelaksanaan operasi tersebut, lanjut Sugeng, sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif. “Hal ini sesuai dengan amanat Perda 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum,” tandas Joko.

Setelah menjalani pendataan di Mako Satpol PP, kedelapan anak punk itu dipulangkan ke Bali.

“Sore hari tadi mereka kami pulangkan ke Bali. Tadi saya yang mengawal sampai naik ke fery. Dan saya sudah koordinasi dengan Pol PP Denpasar. Jadi langkah gerak kami ini diketahui Pol PP Denpasar,” tegasnya.