Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Besok Truk Besar Dilarang Menyeberang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Truk berukuran besar dilarang menyeberang di Pelabuhan Ketapang mulai besok (22/6). Kendaraan besar itu akan diizinkan kembali beroperasi dan menyeberang di Pelabuhan Ketapang pada 29 Juni mendatang.

Kepala Otoritas Penyeberangan Pelabuhan (DPP) Ketapang Banyuwangi, Arief Mulyanto membenarkan larangan operasi kendaraan muatan barang tersebut. Meski begitu, beberapa kendaraan barang masih mendapat perkecualian yakni muatan BBM, bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, ternak, dim kiriman pos.

Sementara itu, hasil pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (20/6), pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang sudah mulai padat. Dari data yang diperoleh dari pihak Pelabuhan Ketapang, arus penumpang dan kendaraan di pelabuhan masih didominasi oleh truk muatan barang kemarin.

Kendaraan roda empat dari Pelabuhan Ketapang 3.122 unit menuju ke Bali. Jumlah ini turun enam persen dibandingkan tahun lalu, yakni 3.326 unit. Sedangkan sepeda motor yang menuju Bali kemarin sebanyak 718 unit. Untuk penumpang pejalan kaki yang menuju ke Pulau Dewata tercatat 17.973 orang kemarin.

Sementara itu, petugas memantau jumlah truk yang menggunakan jasa penyeberangan semakin membeludak kemarin. Kenaikan ini diduga karena adanya peraturan dari Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri itu membatasi jumlah muatan angkutan barang mendekati masa puncak mudik dan arus balik Lebaran. “Pembatasan muatan untuk mengurangi muatan dan mengantisipasi lonjakan pemudik,” ujar Kepala OPP Ketapang, Arief Mulyanto.

Pembatasan muatan kendaraan berlaku dari Jawa ke Bali dan sebaliknya. Kendaraan angkutan barang yang melebihi beban 14 Ton dilarang menyeberang. Diperkirakan, banyak truk dan kendaraan muatan berat akan menyeberang ke Bali hari ini. Karena pada tanggal tersebut adalah hari terakhir pemberlakuan pembatasan muatan berat kendaraan.

“Kami akan tindak tegas operator truk yang tidak mematuhi pembatasan muatan berat tersebut,” tandas Arief. (radar)