Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Buron Pencuri Mutiara Keok

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 Buron-Pencuri-Mutiara-Keok

Hendak Kabur ke Bali, Dibekuk Polisi KPT

KALIPURO – Tak butuh waktu lama untuk membekuk dua pelaku pencurian mutiara milik PT. Disthi Mutiara Suci di perairan Teluk Banyu Biru, Kecamatan Tegaldlimo yang kabur. Kamis pukul 12.30, dua komplotan pencuri mutiara ini berhasil ditangkap petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) di depan Pelabuhan  LCM Ketapang yang hendak  kabur menuju Bali.

Kedua komplotan pencuri mutiara ini masing-masing bernama Laode Muhamad Darwis, 38 dan Nelson Mayor, 37. Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Ade Irma Nasution, RT02/RW01 Desa Klabala, Kecamatan Sorong, Papua Barat.

Kedua orang ini merupakan teman dari Rahman, 29, yang sebelumnya diamankan oleh petugas TNI AL Banyu wangi karena mereka kedapatan mencuri 42 butir mutiara yang ada di tempat budi daya mutiara di kawasan Taman Nasional Alas Purwo tersebut.

Penangkapan buron maling mutiara ini berawal dari tertangkapnya satu pelaku pencurian yakni Rahman. Kepada petugas TNI AL, Rahman menginformasikan ciri-ciri fisik dua rekannya yang kabur dan kendaraan yang  mereka bawa.

Setelah ciri-ciri itu  dikantongi TNI AL dan diketahui keduanya akan kabur menuju Bali, Komandan Pos (Danpos) TNI AL Muncar, Lettu Bambang langsung menginformasikan kepada pihak Polsek KPT untuk mempersempit ruang gerak dua pelaku ini.

”Informasi kami terima pukul 11.30  (17/3) dari Kanit Laka Polres Banyuwangi Iptu Kateno bahwa mobil kedua pelaku melaju ke arah pelabuhan,” ujar Kapolsek KPT AKP Hadi Siswoyo melalui Kanitreskrim, Iptu Suryono Bakti.

Sekitar satu jam berselang setelah informasi itu didapat, petugas kepolisian mendapati mobil Avanza putih dengan nomor polisi DR 1157 AY sedang berada di pinggir jalan tepatnya di depan pintu masuk Pelabuhan LCM Ketapang.

Diyakini kendaraan  itu akan menuju Bali, petugas dengan segera memeriksa mobil Avanza putih itu. Benar saja, saat petugas memeriksa, ciri-ciri pelaku yang  kabur ternyata sama dengan dua orang yang mengendarai mobil Avanza putih pelat Lombok tersebut.

”Mobil pelaku tidak langsung masuk menuju pelabuhan,  tapi memilih menepi dulu di pinggir jalan depan pelabuhan. Mungkin tujuannya menunggu petugas lengah, tapi Alhamdulillah  kita berhasil amankan dulu  mereka,” terang Kanit Lantas Polsek KPT, Aiptu Sukirno.

Kanitreskrim Suryono menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan keduanya sempat mengelak kalau mereka terlibat aksi pencurian mutiara. Setelah digiring ke markas Polsek KPT, akhirnya kedua pelaku ini mengaku kalau  mereka memang ikut mencuri mutiara yang ada di perairan Teluk  Banyu Biru, Kecamatan Tegaldlimo  bersama Rahman yang sehari  sebelumnya sudah tertangkap dulu itu.

”Kedua orang asal Papua  ini langsung kami serahkan kepada  Polres Banyuwangi, penanganan perkara ini dilakukan di Polres,” tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pencuri mutiara PT. Disthi Mutiara Suci di perairan Teluk Banyu Biru, Kecamatan Tegaldlimo,  tertangkap tangan petugas keamanan perusahaan dan TNI AL  Rabu (16/3) pukul 19.30  kemarin.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan  42 butir mutiara hasil curian senilai  kurang-lebih Rp 50 juta dan beberapa barang bukti lain. Seorang pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rahman, 29,  warga Jakarta Timur kelahiran Sorong, Papua.

Dia tidak beraksi sendirian. Ada dua temannya yang juga ikut melakukan aksi  pencurian. Sayang, saat penangkapan  dilakukan, keduanya  berhasil kabur dengan menggunakan  perahu. Dari pengakuan  pelaku, mutiara curian itu hendak  dijual ke Mataram, Nusa Tenggara  Barat (NTB).(radar)