Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dua Motor Tabrakan, Satu Tewas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Tabrakan dua pengendara motor hingga menyebabkan satu korban meninggal dengan luka yang cukup parah di bagian kepala, terjadi di jalan raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar Selasa siang (13/12). Korban yang meninggal di lokasi kejadian itu adalah Tukimah, 65, warga Dusun Muncar Baru, RT 1, RW 2, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

“Korban meninggal karena GO (geger otak),” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko, melalui Kanitlantas Polsek Muncar, Ipda Joko Budi Utomo.

Menurut Kanitlantas Ipda Joko, kecelakaan yang  terjadi sekitar pukul 14.00 itu melibatkan motor   Honda Supra X dengan nomor polisi P 2473 ZO yang dinaiki Sumini, 38, asal Dusun Muncar Baru,  Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, yang berboncengan dengan tetangganya, Tukimah,  65, dengan motor Honda Vario dengan nomor   polisi P 2076 Y yang dinaiki M Rizal 13, warga  Dusun Krajan, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar,   bersama temannya, Tijar Akbar, 12, asal Dusun Kedungdandang, Desa Tapanrejo.

Kecelakaan hingga merenggut satu nyawa itu, terang dia, awalnya pengendara motor Honda Supra X 125 warna hitam yang dinaiki Sumini bersama Tukimah melaju dari arah  timur dengan kecepatan sedang. Persis di belakangnya, meluncur motor Honda  Vario yang dinaiki warna hitam P- 2076-Y yang dinaiki M. Rizal dan Tijar Akbar.

“Kedua motor ini melaju beriringan,” katanya.  Setiba di lokasi kejadian, Sumini yang menjadi joki  motor Honda Supra X mendadak membalik arah motor. Padahal saat itu, jarak dengan motor Honda  Vario sudah mepet. “Pengendara motor yang di belakangnya kebingungan dan langsung menabrak motor Honda Supra X itu,” ungkapnya.

Akibat motornya ditabrak dari belakang itu, Sumini dan Tukimah terlempar dari motornya dan jatuh  ke jalan beraspal. Tukimah mengalami luka serius   di bagian kepala dan akhirnya meninggal. “Semua pengendara yang terlibat kecelakaan itu tidak mengenakan helm,” jelasnya.

Sementara tiga pengendara motor lainnya, selamat  dan hanya mengalami luka lecet di beberapa bagian   tubuhnya. “Dua motor yang tabrakan kita amankan di polsek,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (14/12). Dengan adanya kecelakaan dan korbannya meninggal  akibat tidak mengenakan helm, kanitlantas meminta agar seluruh pengendara motor melengkapi alat  keselamatan selama berkendara, yakni berupa helm  bagi pengendara roda dua, dan menggunakan seat  belt atau sabuk pengaman bagi roda empat.

“Kami sudah sering sosialisasi dan penindakan bagi pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas,  tapi masih saja terjadi,” katanya. (radar)