Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kapal Putri Sri Tanjung I Dipasang Garis Pembatas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dua-anggota-Satpol-PP-memasang-garis-pembatas-di-seputar-kapal-LCT-Putri-Sri-Tanjung-I.

KALIPURO – Untuk mengamankan aset milik Pemkab Banyuwangi, kemarin (22/6) Satpol PP memasang garis pembatas dilarang melintas di seputar kapal LCT Putri Sri Tanjung I yang “nongkrong” di Pantai Bulusan.

Selain untuk mengamankan aset pemkab, pemasangan  garis pembatas mirip police line ini dilakukan agar tidak ada orang lain masuk ke dalam kapal. Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum Masyarakat (Kabid Trantibumasy) Satpol PP  Banyuwangi, Agus Wahyudi menjelaskan, pemasangan garis pembatas dilakukan setelah adanya koordinasi  pihak Satpol PP dengan pemkab.

Satpol PP merasa perlu memberikan pengamanan atas aset daerah  yang sampai saat ini masih  bermasalah tersebut. ”Ini tugas kami untuk mengamankan aset daerah,” tegas Agus kepada Jawa  Pos Radar Banyuwangi di Pantai Bulusan kemarin.

Tidak hanya memberikan garis pembatas, Satpol PP juga disiagakan di sekitar LCT Putri Sri Tanjung  I agar tidak ada warga yang seenaknya masuk ke dalam kapal. Siaganya petugas penegak Perda ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

”Mulai hari ini (kemarin)selain kami pasang garis pembatas, kami juga siagakan empat anggota  setiap harinya, baik siang atau malam,” terangnya.  Sekadar diketahui, LCT Putri Sri Tanjung I karam ke dasar laut pada Rabu lalu (8/6).

Ada dugaan karamnya kapal ini disebabkan adanya kebocoran kapal. Dari hasil pemeriksaan, penyebab kapal karam adalah ombak besar. Setelah cukup lama karam, akhirnya kapal  berhasil dievakusi ke daratan pada hari Senin (20/6) lalu. (radar)