Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

P-APBD Gagal Bayar ADD 100 Persen

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

P-APBD-Gagal-Bayar-ADD-100-Persen

Desa Dapat Tambahan ADD Rp 10 Miliar

BANYUWANGI – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang tinggal di pedesaan. Saat transfer dana pusat mengalami penurunan, Pemkab Banyuwangi justru akan menambah jatah anggaran Alokasi Dana Desa (ADD)  senilai Rp 10 miliar.

Tambahan ADD itu akan masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (P-APBD) 2016. Dana puluhan miliar itu bakal dialokasikan ke 189 desa. Meskipun telah menaikkan anggaran sebesar Rp 10 miliar pada P-APBD tahun ini, pemkab belum bisa memenuhi komitmen untuk  menyalurkan ADD 100 persen.

Artinya, pemkab belum mampu  menganggarkan jatah dana ADD sebesar sepuluh persen dari total dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat setelah dana  alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 147 miliar. Dalam APBD 2016, Pemkab Banyuwangi menggelontor dana Rp 83 miliar untuk ADD dan pada  P-APBD 2016 ditambah Rp 10 miliar, sehingga total dana bertambah menjadi Rp 93 miliar lebih.

Dalam pertemuan Bupati Abdullah Azwar Anas dengan sejumlah pengurus Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi  (Askab) di kantor pemkab Rabu (10/8) disampaikan rencana tambahan dana Rp 10 miliar itu. “Saya  menyampaikan kepada Askab  bahwa dengan menyesal pemkab  belum bisa memenuhi ADD sebesar sepuluh persen seperti yang saya janjikan,” ujar Anas.

Anas menuturkan, pemkab belum bisa memenuhi ADD sebesar sepuluh persen pada P-APBD 2016 lantaran beberapa sebab.  Salah satunya disebabkan defisit anggaran sebesar Rp 130 miliar  akibat pemotongan anggaran  Dana Alokasi Umum (DAU) dan  Dana Alokasi Khusus (DAK) dari  pemerintah pusat.

“Ini terjadi di banyak daerah,” akunya.  Namun, meskipun terjadi defi  sit, kata Anas, Pemkab Banyuwangi bisa menaikkan anggaran ADD untuk seluruh desa. Tambahan  dana itu, di antaranya berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) hasil penghematan  lelang proyek di Banyuwangi.

“Tetapi Silpa yang lain tidak bisa kita geser untuk keperluan ADD karena alamatnya sudah jelas. Maka saya sampaikan saya menyesal tidak bisa memenuhi,” tandasnya. Anas berharap, Askab bisa memahami keterbatasan yang dialami  pemkab pada P-APBD tahun ini.

Apalagi, banyak program pembangunan di Banyuwangi yang langsung dinikmati masyarakat desa, misalnya pembangunan jalan dan  pemasangan lampu penerangan  jalan umum (LPJU) di desa-desa.  “Bisa saja pembangunan jalan di desa atau LPJU kita gagalkan,  kita geser untuk memenuhi ADD, tapi toh yang menikmati rakyat di  desa,” paparnya.

Ketua Askab, Agus Tarmidzi, mengaku  pihaknya bisa memahami pemkab belum bisa memenuhi dana ADD melalui P-APBD 2016. Sebab, hal itu bukan disebabkan keengganan pemkab memenuhi hak desa, melainkan karena dinamika anggaran  di tingkat pusat sehingga berpengaruh  pada kemampuan keuangan daerah.

“(Dinamika anggaran) ini berpengaruh terhadap rencana bupati untuk memenuhi sepuluh persen ADD. Kami sebagai kepala desa sangat menyadari, karena bagaimanapun kalau dipaksakan, bisa menabrak aturan perundangundangan,  karena pos anggaran yang lain tidak bisa digeser begitu saja,” paparnya.

Sebenarnya pemkab bisa saja menggeser pos-pos anggaran di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun, banyak  anggaran yang digelontorkan   untuk pembangunan di desa. (radar)