Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PNS Dilarang Perpanjang Cuti Lebaran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ilustrasi

BANYUWANGI – Menteri Pendayagunaan Aparautur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, mengimbau kalangan pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengambil cuti usai libur Lebaran 2016.

Hal itu perlu dilakukan agar pelayanan publik usai libur panjang Idul Fitri tersebut bisa langsung berjalan optimal. Menurut Yuddy, dalam rangka  Lebaran, para PNS telah mendapat libur cukup panjang, tepatnya selama delapan hari.

Para PNS mulai menikmati libur sejak 3 Juli sampai 10 Juli mendatang, termasuk empat hari cuti bersama. “Kami mengimbau kepada seluruh PNS, tidak ambil jatah cuti tahunan yang digabungkan dengan cuti bersama Lebaran ini,” ujarnya saat menjalani safari Ramadan ke Banyuwangi Jumat (24/6).

Menurut Yuddy apabila PNS  libur dalam waktu lama, maka pelayanan publik bisa terganggu.  Sebab, dapat dipastikan saat masuk efektif tanggal 11 Juli, banyak warga yang membutuhkan pelayanan publik yang tertunda   selama libur Lebaran.

Karena itu Yuddy meminta kepada pejabat pembina kepegawaian untuk tidak memberikan cuti kepada PNS yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Saya minta pada gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak memberikan cuti kepada pegawai di daerahnya, kecuali PNS di bagian imigrasi, bea cukai atau petugas lainnya yang saat Lebaran tetap bekerja/lembur. Mereka baru boleh cuti. Ini semua agar masyarakat tetap  bisa mendapatkan pelayanan   prima,” kata dia.

Selain melarang mengambil cuti usai Lebaran, Yuddy juga  melarang penggunaan mobildinas untuk mudik. Tidak hanya itu, dia juga melarang para PNS menerima hadiah maupun parsel Lebaran dalam bentuk apa pun.

“Kalau dulu PNS pakai mobil dinas masih kami toleransi, sanksinya hanya mendapat teguran. Tapi sekarang sanksi kami pertegas dengan penurunan pangkat atau pencopotan  jabatan,” tutur Yuddy. Dalam kesempatan itu, Yuddy juga menyampaikan bahwa hasil dari kunjungannya ke sejumlah daerah masih banyak ditemukan lemahnya pengawasan terhadap  isiplin dan kinerja para aparat sipil.

“Kesimpulan saya, pengawasan para pejabat pembina terhadap disiplin pegawainya masih rendah. Untuk itu, kami akan memperbaiki sistem absensi di seluruh instansi pemerintah dengan menggunakan sistem elektronik,” kata Yuddy.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas, mengatakan terkait mobil dinas, semua kendaraan plat merah, kecuali kendaraan operasional khusus, wajib diparkir di halaman kantor pemkab pada saat libur Lebaran berlangsung.

“Sudah lama kami terapkan, semua mobil dinas tidak boleh digunakan mudik selama Lebaran. Kecuali kendaraan khusus, seperti mobil operasional Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo);  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  (Disbudpar), kendaraan operasional rumah sakit dan puskesmas,  dan dinas kebersihan boleh digunakan karena memang untuk tugas,” tegasnya. (radar)