Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Muncar Amankan Dua Motor Protolan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Unit lalu lintas (lantas)  Polsek Muncar, mengamankan dua motor protolan dan knalpot brong dalam razia yang digelar Minggu  malam (25/12). Dua motor tidak  sesuai standar pabrikan itu, kini  diamankan di polsek. Dalam razia dengan sasaran motor  dengan onderdil tidak standar itu, dilaksanakan di jalan sim pang empat traffic light Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, petugas memeriksa setiap motor yang melintas.

“Ada motor yang tidak sesuai standar, langsung kita minta minggir, kita periksa kelengkapan suratnya,” ujar Kanitlantas Polsek Muncar, Ipda Joko Budi Utomo.  Razia yang digelar untuk mengantisipasi konvoi kendaraan brong pada malam tahun baru itu, berhasil  mengamankan dua motor protolan dengan knalpot brong.

“Motornya langsung kami bawa ke polsek, dan knalpot brong terpaksa kami lepas untuk diganti sesuai standar pabrikan,” cetusnya. Menurut kanitlantas, razia yang dilakukan itu bentuk antisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas menjelang malam tahun baru.

Para pemilik kendaraan yang terjaring razia, untuk sementara tidak dikenakan sanksi tilang, tapi hanya dilakukan pembinaan. Motor yang tidak sesuai standar, boleh dibawa pulang dengan syarat mengganti semua onderdil sesuai standar pabrikan.

“Mengganti onderdil standar di polsek, juga harus menunjukkan surat motor,” ujarnya. Dengan diadakan pendekatan ini, kanitlantas berharap pada malam tahun baru tidak ada lagi yang meng gunakan motor dengan onderdil tidak sesuai standar.

Apalagi kenalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, juga bisa menekan angka kecelakaan di jalanraya. “Untuk sementara masih kami lakukan pendekatan dan pembinaan, tapi jika masih membandel, tentu akan kami sanksi tegas,” ancamnya. (radar)