Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sabung Ayam Digerebek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANGOREJO-Diduga dibuat untuk bermain judi, arena sabung ayam di dekat persawahan Dusun Yudomulyo, Desa Ringin Telu, Kecamatan Bangorejo, sekitar pukul 14.00, digerebek oleh anggota polsek setempat kemarin (25/10).

Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan Bejo, 70, salah satu warga yang diduga ikut main  judi. Selain itu, juga menyita sejumlah barang bukti  (BB) berupa 13 unit sepeda motor beraneka jenis,  satu ayam jago, timba, dan kain.

“Tersangka dan BB kita amankan di polsek,” cetus Aiptu Mulyadi, anggota Polsek Bangorejo. Terbongkarnya arena sabung ayam yang diduga untuk main judi, itu bermula saat polisi melaksanakan patroli rutin. Saat berkeliling desa itu, ada  laporan warga kalau sabung  ayam di Dusun Yudomulyo,  Desa Ringin Telu, dibuat untuk main judi.

“Dari laporan warga, kita langsung bergerak,” katanya.  Kedatangan anggota polisi ke lokasi sabung ayam, membuat warga kelabakan. Mereka, langsung semburat dengan meninggalkan ayam jago dan motornya. “Kita datang, warga langsung  kabur, kita kejar hanya ada satu  yang tertangkap,” cetusnya.

Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo, menyampaikan proses penyidikan dalam perkara perjudian ini akan difokuskan pada tersangka yang tertangkap. “Yang  tertangkap itu akan kita proses, untuk belasan motor milik para pejudi, akan kita amankan  dulu,” katanya.(radar)