
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memulai pendataan secara online untuk para pendatang yang pulang ke kampung halaman.
Dilansir dari banyuwangikab.go.id, sistem online yang terhubung dengan desa itu dilakukan agar isolasi bagi pendatang sebagai orang dengan risiko (ODR) bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Ada kenaikan pendatang ke Banyuwangi. Mereka adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena berbagai hal. Meski demikian, bagi yang belum pulang, mohon tunda mudik dulu. Apalagi pemerintah pusat telah resmi melarang mudik,” ujar Bupati Abdullah Azwar Anas seusai rapat di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020).
Pendataan online tersebut bakal dilakukan di beberapa pintu masuk. Mulai dari wilayah utara yakni Kecamatan Wongsorejo yang merupakan perbatasan dengan Situbondo, dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Juga di Bandara Banyuwangi serta pintu masuk dari sisi selatan, yakni di pos pantau Kecamatan Kalibaru yang merupakan perbatasan dengan Jember.
“Minggu ini akan mulai uji coba di Pelabuhan Ketapang dulu. Menyusul pos pantau lainnya,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Budi Santoso.