Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Agar Disiplin Isolasi, Banyuwangi Data Warga Pulang Kampung Secara Online

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memulai pendataan secara online untuk para pendatang yang pulang ke kampung halaman.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, sistem online yang terhubung dengan desa itu dilakukan agar isolasi bagi pendatang sebagai orang dengan risiko (ODR) bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Ada kenaikan pendatang ke Banyuwangi. Mereka adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena berbagai hal. Meski demikian, bagi yang belum pulang, mohon tunda mudik dulu. Apalagi pemerintah pusat telah resmi melarang mudik,” ujar Bupati Abdullah Azwar Anas seusai rapat di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020).

Pendataan online tersebut bakal dilakukan di beberapa pintu masuk. Mulai dari wilayah utara yakni Kecamatan Wongsorejo yang merupakan perbatasan dengan Situbondo, dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Juga di Bandara Banyuwangi serta pintu masuk dari sisi selatan, yakni di pos pantau Kecamatan Kalibaru yang merupakan perbatasan dengan Jember. 

“Minggu ini akan mulai uji coba di Pelabuhan Ketapang dulu. Menyusul pos pantau lainnya,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Budi Santoso.

Dia menjelaskan, di setiap pos pantau, orang yang datang akan dilakukan perekaman data secara online dari data nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.

“Kami memanfaatkan sistem Smart Kampung, yang sudah dijalankan Banyuwangi beberapa tahun terakhir. Data yang dimasukkan dari petugas pos pantau akan terkoneksi dengan Kepala Desa, yang desanya menjadi tujuan pemudik. Dari situ, kades bisa langsung memantau kehadiran setiap pendatang di wilayahnya,” jelas Budi.

Dengan sistem itu, Budi berharap akan memudahkan pemantauan pada pendatang. Karena kepala desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas sudah mengantongi datanya, sehingga mudah mengecek langsung apakah mereka sudah melakukan isolasi atau belum.

“Karena semua warga dari luar kota kan otomatis menjadi ODR, yang wajib melakukan isolasi selama 14 hari. Nah dengan pendataan yang tersistemisasi ini, akan meminimalisasi mereka yang mencoba melanggar masa karantina ini. Kades tinggal cek ke lokasi yang dituju mereka,” ungkapnya.

Prosesnya, beber Budi, setiap pemudik akan direkam NIK-nya. Data mereka di-input di aplikasi Smart Kampung agar terkoneksi dengan desa. “Proses perekaman datanya cepat, kurang dari satu menit. Setelah diinput petugas, desa yang dituju mendapat notifikasi tentang kedatangan pemudik,” terangnya.

Dari sini, kades bisa menyiapkan segala sesuatunya saat pemudik masuk ke wilayahnya.

“Kalau yang butuh ruang isolasi, kades sudah menyiapkan ruang isolasi sehingga pemudik bisa langsung melakukan isolasi selama 14 hari,” imbuh Budi.

Saat ini di Banyuwangi telah tersedia 242 rumah isolasi di berbagai desa dengan total kapasitas hampir 1.000 tempat tidur. Lokasi rumah singgah dan kontak petugas bisa diakses langsung di www.corona.banyuwangikab.go.id. 

“Bagi yang membutuhkan bisa langsung kontak petugasnya yang bisa dilihat di website,” pungkasnya.