Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Alamak, Provinsi Jatim Kebanjiran Janda Muda, Ada 3.778 Janda Berusia di Bawah 20 Tahun: Ternyata Ini Asal Usul Masalahnya – Radar Banyuwangi

alamak,-provinsi-jatim-kebanjiran-janda-muda,-ada-3.778-janda-berusia-di-bawah-20-tahun:-ternyata-ini-asal-usul-masalahnya-–-radar-banyuwangi
Alamak, Provinsi Jatim Kebanjiran Janda Muda, Ada 3.778 Janda Berusia di Bawah 20 Tahun: Ternyata Ini Asal Usul Masalahnya – Radar Banyuwangi

Radarbanyuwangi.id – Ada apa dengan Jawa Timur. Provinsi paling ujung Pulau Jawa ini diam diam menyimpan potensi yang cukup membuat dahi setiap orang berkerut.

Apalagi kalau bukan keberadaan perempuan dengan status janda muda yang cukup melimpah.

Berdasarkan pendataan keluarga dan pemutakhiran 2023. Di Jawa Timur ada 3.778 Kepala Keluarga (KK) perempuan yang usianya di bawah 20 tahun.

Rinciannya, KK Perempuan usia dibawah 15 tahun sebanyak 856 KK dan KK perempuan usia 15-19 tahun sebanyak 2.922 KK.

“Ini artinya telah terjadi pernikahan anak atau pernikahan dini yang berakhir dengan perceraian,” kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur Maria Ernawati.

Baca Juga: Korban Video Syur Berkedok Casting Iklan Palsu di Surabaya Capai 200 Orang, Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Peran 2 Tersangka

Maria menyebutnya dengan Janda Usia Sekolah (JUS). Ini disebabkan para janda ini masih belum 19 tahun sudah menyandang status janda. 

Menurutnya, penyebab perceraian yang pertama adalah perselisihan yang terus menerus atau toxic relationship.

“Ini jelas karena belum matang secara mental dan faktor yang kedua adalah ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data Kependudukan 2023, ada 61 persen dispensasi nikah (pernikahan anak) karena untuk menghindari zina. Sedang 21 persen permohonan dispensasi nikah karena hamil.

Baca Juga: Layanan Operasional Permohonan SIM Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Alami Penyesuaian Saat Libur Nataru: Catat Jadwal Selengkapnya

Sedang karena alasan budaya, yaitu budaya menikahkan anak hampir 10 persen, pergaulan bebas 7 persen.

“Sedangkan permohonan dispensasi nikah karena faktor ekonomi hanya satu persen saja,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim selama dua tahun terakhir angka dispensasi kawin mengalami penurunan. Meski demikian angkanya masih mencapai ribuan.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 2


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Ada apa dengan Jawa Timur. Provinsi paling ujung Pulau Jawa ini diam diam menyimpan potensi yang cukup membuat dahi setiap orang berkerut.

Apalagi kalau bukan keberadaan perempuan dengan status janda muda yang cukup melimpah.

Berdasarkan pendataan keluarga dan pemutakhiran 2023. Di Jawa Timur ada 3.778 Kepala Keluarga (KK) perempuan yang usianya di bawah 20 tahun.

Rinciannya, KK Perempuan usia dibawah 15 tahun sebanyak 856 KK dan KK perempuan usia 15-19 tahun sebanyak 2.922 KK.

“Ini artinya telah terjadi pernikahan anak atau pernikahan dini yang berakhir dengan perceraian,” kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur Maria Ernawati.

Baca Juga: Korban Video Syur Berkedok Casting Iklan Palsu di Surabaya Capai 200 Orang, Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Peran 2 Tersangka

Maria menyebutnya dengan Janda Usia Sekolah (JUS). Ini disebabkan para janda ini masih belum 19 tahun sudah menyandang status janda. 

Menurutnya, penyebab perceraian yang pertama adalah perselisihan yang terus menerus atau toxic relationship.

“Ini jelas karena belum matang secara mental dan faktor yang kedua adalah ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data Kependudukan 2023, ada 61 persen dispensasi nikah (pernikahan anak) karena untuk menghindari zina. Sedang 21 persen permohonan dispensasi nikah karena hamil.

Baca Juga: Layanan Operasional Permohonan SIM Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Alami Penyesuaian Saat Libur Nataru: Catat Jadwal Selengkapnya

Sedang karena alasan budaya, yaitu budaya menikahkan anak hampir 10 persen, pergaulan bebas 7 persen.

“Sedangkan permohonan dispensasi nikah karena faktor ekonomi hanya satu persen saja,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim selama dua tahun terakhir angka dispensasi kawin mengalami penurunan. Meski demikian angkanya masih mencapai ribuan.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.