Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Alap-Alap Curanmor Diberondong Peluru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Enam Kali Mendekam di Penjara Tidak Kapok

BANYUWANGI – Enam kali mendekam di penjara tidak membuat kapok Sukadi, 42, untuk menjalankan aksinya mencuri sepeda motor lagi. Meski bolak-balik keluar penjara,  warga Dusun Sumberatu, Desa Sumberberas, Muncar itu tidak takut dengan moncong  pistol polisi.

Sukadi pun justru kian membabi-buta menjalankan aksi curanmor. Lepas delapan bulan setelah menghirup udara bebas dari Lapas Banyuwangi, Sukadi kembali berulah. Kali ini, dia membobol  rumah Cemplon, 34, warga Dusun Toyamas,  Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran.

Bermodal sebilah obeng, Sukadi masuk ke rumah korbannya dengan mencongkel jendela, pukul 02.45. Begitu jendela terbuka, dia  kemudian membuka pintu rumah. Dengan penuh kehati-hatian,  Sukadi menuntun sepeda motor  Honda Vario warna hitam silver  bernopol DK 4163 DQ milik Cemplon.

Awalnya, upaya meng gondol kendaraan roda dua tersebut berjalan mulus. Namun, di tengah perjalanan menuntun sepeda motor, aksinya sempat dipergoki warga yang  melintas di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian membangunkan si pemilik rumah, Cemplon.

Tanpa dikomando, warga meneriaki Sukadi dengan kata-kata maling. Mendengar teriakan itu, Sukadi langsung tancap gas. Entah kebetulan atau tidak,  malam itu tim Resmob Polres Banyuwangi wilayah selatan sedang melakukan patroli.

Mendengar ada kegaduhan, tim Resmob segera bertindak. Bak film laga, aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku kejahatan tak bisa dihindari. Polisi yang sudah bisa menebak laju sepeda motor Sukadi, langsung melakukan penghadangan  di perempatan Cangaan, Genteng.

Benar saja, kehadiran pelaku sudah diprediksi. Upaya  penghadangan mulai dilakukan  petugas dengan membentuk pagar betis di tengah jalan  menggunakan motor milik  anggota Resmob. Merasa lajunya dihalang-halangi, Sukadi semakin kalap. Dia tidak ambil pusing dengan pagar motor buatan  polisi.

Dengan kecepatan tinggi, pria ini langsung menabrak barisan motor milik polisi. Benturan keras tidak bisa dihindarkan. Motor milik polisi dan pelaku bertabrakan lalu roboh. Sukadi pun terjungkal. Namun dia masih sempat berusaha kabur.

Melihat aksi nekat residivis  curanmor tersebut, polisi berusaha menangkapnya. Tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Rupanya, tembakan tersebut  tidak menghentikan langkah  Sukadi untu kabur. Hingga akhirnya, tembakan peluru tajam dilepaskan.

Dua  kali tembakan timah panas itu tepat mengenai paha kanan dan kiri Sukadi. Penangkapan Sukadi sempat menjadi perhatian warga setempat. Di pagi buta, sebagian masyarakat yang kebanyakan hendak pergi ke pasar menduga  itu adalah kejadian kecelakaan. Namun, setelah melihat adanya pelaku kejahatan yang ditembak,  warga langsung mengapresiasi kerja polisi tersebut.

Di hadapan penyidik, Sukadi  mengaku baru delapan bulan ini keluar dari Lapas Banyuwangi. Dia sudah enam kali masuk penjara. Dalam aksinya, Sukadi  fokus mengambil motor sebagai target kejahatannya. “Mau saya  bawa ke Jember untuk dijual. Biasanya motor kayak gini laku Rp 2 juta,” akunya.

Ketika ditanya dimana saja lokasi  curanmnor yang telah mengantarkan ke penjara sebanyak  enam kali, Sukadi mengaku ingat- ingat lupa. Sembari memegangi  pahanya yang diperban, dia menyebut kalau aksinya dilakukan  di wilayah Muncar, Srono, Gambiran, dan Genteng.

Dalam menjalankan aksinya, Sukadi tidak sendirian. Dia mengajak patnernya bernama Ali Hendarto yang kini masih buron. Diungkapkan, besarnya hukuman penjara yang tekah mengantarkannya ke penjara beragam. Tahun 2015, dia dihukum delapan bulan penjara dalam kasus serupa.

“Saya  juga pernah divonis 1,5 tahun pada  tahun 2012,’’ akunya. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Primayogantara  Parsana mengatakan, pelaku  merupakan residivis dalam kasus curanmor. Dia berhasil ditangkap berkat adanya laporan masyarakat. Atas aksinya, penyidik mengenakan pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan. (radar)