Enam Kali Mendekam di Penjara Tidak Kapok
BANYUWANGI – Enam kali mendekam di penjara tidak membuat kapok Sukadi, 42, untuk menjalankan aksinya mencuri sepeda motor lagi. Meski bolak-balik keluar penjara, warga Dusun Sumberatu, Desa Sumberberas, Muncar itu tidak takut dengan moncong pistol polisi.
Sukadi pun justru kian membabi-buta menjalankan aksi curanmor. Lepas delapan bulan setelah menghirup udara bebas dari Lapas Banyuwangi, Sukadi kembali berulah. Kali ini, dia membobol rumah Cemplon, 34, warga Dusun Toyamas, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran.
Bermodal sebilah obeng, Sukadi masuk ke rumah korbannya dengan mencongkel jendela, pukul 02.45. Begitu jendela terbuka, dia kemudian membuka pintu rumah. Dengan penuh kehati-hatian, Sukadi menuntun sepeda motor Honda Vario warna hitam silver bernopol DK 4163 DQ milik Cemplon.
Awalnya, upaya meng gondol kendaraan roda dua tersebut berjalan mulus. Namun, di tengah perjalanan menuntun sepeda motor, aksinya sempat dipergoki warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian membangunkan si pemilik rumah, Cemplon.
Tanpa dikomando, warga meneriaki Sukadi dengan kata-kata maling. Mendengar teriakan itu, Sukadi langsung tancap gas. Entah kebetulan atau tidak, malam itu tim Resmob Polres Banyuwangi wilayah selatan sedang melakukan patroli.
Mendengar ada kegaduhan, tim Resmob segera bertindak. Bak film laga, aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku kejahatan tak bisa dihindari. Polisi yang sudah bisa menebak laju sepeda motor Sukadi, langsung melakukan penghadangan di perempatan Cangaan, Genteng.
Benar saja, kehadiran pelaku sudah diprediksi. Upaya penghadangan mulai dilakukan petugas dengan membentuk pagar betis di tengah jalan menggunakan motor milik anggota Resmob. Merasa lajunya dihalang-halangi, Sukadi semakin kalap. Dia tidak ambil pusing dengan pagar motor buatan polisi.
Dengan kecepatan tinggi, pria ini langsung menabrak barisan motor milik polisi. Benturan keras tidak bisa dihindarkan. Motor milik polisi dan pelaku bertabrakan lalu roboh. Sukadi pun terjungkal. Namun dia masih sempat berusaha kabur.
Melihat aksi nekat residivis curanmor tersebut, polisi berusaha menangkapnya. Tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Rupanya, tembakan tersebut tidak menghentikan langkah Sukadi untu kabur. Hingga akhirnya, tembakan peluru tajam dilepaskan.
Dua kali tembakan timah panas itu tepat mengenai paha kanan dan kiri Sukadi. Penangkapan Sukadi sempat menjadi perhatian warga setempat. Di pagi buta, sebagian masyarakat yang kebanyakan hendak pergi ke pasar menduga itu adalah kejadian kecelakaan. Namun, setelah melihat adanya pelaku kejahatan yang ditembak, warga langsung mengapresiasi kerja polisi tersebut.
Di hadapan penyidik, Sukadi mengaku baru delapan bulan ini keluar dari Lapas Banyuwangi. Dia sudah enam kali masuk penjara. Dalam aksinya, Sukadi fokus mengambil motor sebagai target kejahatannya. “Mau saya bawa ke Jember untuk dijual. Biasanya motor kayak gini laku Rp 2 juta,” akunya.
Ketika ditanya dimana saja lokasi curanmnor yang telah mengantarkan ke penjara sebanyak enam kali, Sukadi mengaku ingat- ingat lupa. Sembari memegangi pahanya yang diperban, dia menyebut kalau aksinya dilakukan di wilayah Muncar, Srono, Gambiran, dan Genteng.
Dalam menjalankan aksinya, Sukadi tidak sendirian. Dia mengajak patnernya bernama Ali Hendarto yang kini masih buron. Diungkapkan, besarnya hukuman penjara yang tekah mengantarkannya ke penjara beragam. Tahun 2015, dia dihukum delapan bulan penjara dalam kasus serupa.
“Saya juga pernah divonis 1,5 tahun pada tahun 2012,’’ akunya. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Primayogantara Parsana mengatakan, pelaku merupakan residivis dalam kasus curanmor. Dia berhasil ditangkap berkat adanya laporan masyarakat. Atas aksinya, penyidik mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (radar)