Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Aan dan Har Pelaku Curanmor Asal Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru

BANYUWANGI – Aparat Polsek Glenmore berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (27/10/17).

Pelaku yang ditangkap adalah Aan (26) dan Har (25) keduanya beralamat di Dusun Kacangan, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru. Sementara korbannya adalah Sunar (46), seorang penderes di Kebun Trebasala London Sumatra (Lonsum) yang terjadi pada Selasa, 17 Juli 2014 sekira jam 14.00 WIB lalu.

Hasil lidik aparat, pada Jumat sekira jam 17.00 WIB, mereka dapati sepeda motor Jupiter milik korban Sunar warga Dusun Treblasala, Desa Karangharjo, kecamatan Glenmore, yang hilang pada 2014 lalu tersebut dikendarai oleh Har. Namun motor Jupiter Z CW No. Pol P 5316 SK itu sudah dicat warna biru (dari warna sebelumnya hijau).

Polisi akhirnya menangkap Har. Setelah diinterogasi, Har mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban bersama dengan temannya yang bernama Aan. Berbekal keterangan Har itulah, akhirnya polisi pun menangkap Aan tanpa perlawanan.

Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono mengatakan, kedua pelaku mencuri motor tersebut saat korban berada di atas pohon kelapa sedang menderes di Afdeling Besaran Blok 2 Kebun Treblasala, masuk Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.

“Jadi korban ini 3 tahun lalu sedang nderes dan berada di atas pohon kelapa, lalu begitu dia turun, ternyata sepeda motornya sudah raib dicolong orang,” jelasnya, Sabtu (28/10/17).

Kedua pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka tersebut harus menginap di sel tahanan Mapolsek Glenmore. “Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” tegas AKP. Mujiono.