Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Tiga Pejudi Kartu Remi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

amankan3PESANGGARAN – Tiga pemain judi kartu remi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, ditangkap polisi kemarin. Tiga nelayan yang kini mendekam di balik jeruji Polsek Pesanggaran itu adalah Sujianto, 50, Sugiono, 45, Abdul Wahit, 42. Semua warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung.

Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pak kartu remi, 50 lembar kartu domino, satu alas judi, dan uang tunai Rp 190 ribu. Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi melalui Kanitreskrim Aiptu Solikin mengatakan, penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan warga yang menyebutkan bahwa ada lima orang berjudi di TPI.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju TKP. “Ketika sampai di TKP, laporan warga tadi memang benar adanya,” katanya. Ketika sampai di TKP, polisi memang melihat ada lima orang asyik bermain kartu remi dan domino. Namun, petugas tidak langsung melakukan penggerebekan. Sebab, polisi harus memastikan lagi apakah permainan kartu remi dan domino tersebut disertai unsur judi.  “Begitu kita yakin ada unsur judi, langsung kita gerebek, tapi hanya tiga pelaku yang berhasil kita tangkap. Dua lainnya sementara lolos,” tandas Solikin. (radar)