Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Anak Polisikan Ayah Kandung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU, Jawa Pos Radar Genteng  – Mohamad Zaenuri, 58, asal Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, harus melewati bulan puasa di penjara. Pria yang sudah menikah empat kali itu, ditangkap oleh anggota polsek setempat, karena diduga sering menganiaya anak gadisnya berinisial IS, 16.

Siapa yang melaporkan pelaku ke polisi? ternyata korban yang juga anak kandungnya itu. Selama ini, IS tinggal bersama pelaku dan istri keempatnya. Di rumah itu, juga ada adik kandung korban. “Yang lapor itu korban sendiri,” terang Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata pada Jawa Pos Radar Genteng, Rabu (22/3).

Menurut Kapolsek, IS tega melaporkan ayah kandungnya ke polisi lantaran jengah dengan sikapnya yang temperamental. Selama ini, korban dan adiknya sering dianiaya. “Sudah lama (sikap temperamental),” ujarnya.

Yaman mengungkapkan, dugaan penganiayaan yang berujung laporan ke polisi itu bermula pada Jumat (17/3), IS pamitan kepada pelaku untuk tidur di rumah ibu kandungnya. “Oleh bapaknya dilarang dan disampaikan dengan kasar,” terangnya.

Saat melarang anaknya bertemu dengan ibu kandungnya, Zaenuri juga mendorong IS hingga jatuh. Tidak sampai disitu, pelaku ini juga memukul lengan kiri korban sebanyak tiga kali. “Didorong hingga jatuh, saat korban jatuh oleh pelaku dipukuli,” ungkapnya.

Penderitaan IS tidak hanya disitu. Saat korban jatuh itu, jilbabnya ditarik. Pelaku dengan sadis menjambak rambutnya dengan disaksikan MA, 13, adik kandung IS. “Dari keterangan korban, pelaku sering berbuat kasar seperti itu,” katanya.

Tidak kuat dengan perlakukan kasar dari ayah kandungnya, korban yang mengalami memar di tangan kirinya itu selanjutnya lapor ke polsek. “Sempat dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mediator perangkat desa, tapi menemui jalan buntu, korban tidak mau memaafkan ayahnya,” ungkapnya.

Karena korban bersikukuh melanjutkan ke proses hukum, masih kata Yaman, anggotanya kemudian memproses dan meringkus pelaku di rumahnya. Dalam keterangannya pada penyidik, pelaku mengaku melakukan itu untuk membentuk anak yang disiplin. “Alasannya seperti itu, tapi kami lihat pelaku memang temperamental karena sudah berulang kali,” katanya.(sas/abi)

source