Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Siswi SMP Dicabuli 4 Remaja, 2 Diantaranya Berstatus Pelajar SMA

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Ilustrasi/Jatimnowcom

BANYUWANGI – Empat pemuda dan 2 diantaranya merupakan pelajar SMA yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan Polsek Srono, Banyuwangi.

Dilansir dari Jatimnowcom, peristiwa itu terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut kepada anggota jaga SPKT Polsek Srono.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara melalui Kapolsek Srono, AKP Mulyono menjelaskan orang tua korban curiga terhadap putrinya yang berumur 15 tahun sering meninggalkan rumah tanpa berpamitan.

“Korban selanjutnya ditanya lebih mendalam apa yang dilakukan selama meninggalkan rumah dan mengaku pernah disetubuhi,” kata Mulyono, Selasa (7/4/2020).

Mendengar pengakuan dari anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Srono.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim kemudian mengamankan keempat pelaku yakni YS (18), FH (20), dan dua pelajar SMA.

Untuk dua pelaku yang berstatus pelajar, akan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember untuk melakukan pendampingan.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dibawah umur dengan penjaminan orangtua,” tandasnya.