Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Belasan Anak Pesta Miras Digaruk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sejumlah-anak-remaja-yang-diduga-dalam-pengaruh-miras-diamankan-di-Polsek-Gambiran,-kemarin-malam

Hasil Operasi Hotel dan Tempat Hiburan

GAMBIRAN – Petugas gabungan dari polsek, koramil, dan Satpol PP Kecamatan Gambiran, Sabtu malam (24/4) menggelar razia dengan sasaran hotel dan tempat hiburan yang banyak berdiri di Kota Jajag, Kecamatan Gambiran.

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek  Gambiran, AKP Suwanto Barri, dan Danramil Gambiran, Kapten Zainuri, itu petugas gabungan juga menyisir sejumlah tempat yang sering dibuat cangkruan para remaja. “Sasaran dalam operasi ini di sekitar Kota Jajag,” cetus Kapolsek AKP Suwanto Barri.

Operasi yang dilakukan petugas gabungan itu, dimulai sekitar pukul 20.00. Sebelum bergerak, mereka mengadakan apel singkat  di halaman polsek. “Sasaran hotel, tempat hiburan, dan tempat tongkrongan,” kata Kapolsek.

Sejumlah hotel yang sempat diperiksa oleh petugas gabungan itu, seperti hotel New Surya, hotel Baru Indah, hotel  Widodo, hotel Duta, dan hotel Lestari. “Dari beberapa hotel itu, hanya menemukan satu orang yang tidak membawa kartu identitas, orang itu ada di hotel Baru Indah,” terangnya.

Selain memeriksa hotel, petugas gabungan juga memeriksa sejumlah tempat kos. Di tempat  ini, mereka memeriksa kartu identitas. “Ini operasi cipta  kondisi, identitas tamu hotel dan tempat kos kita periksa,” katanya.  Bukan hanya hotel dan tempat kos, sejumlah  tempat yang sering dibuat cangkruan para  remaja juga diperiksa.

Kali ini, petugas gabungan dapat mangsa. Saat memeriksa di belakang  pasar Jajag, menemukan sejumlah remaja yang  sedang pesta minuman keras (miras). “Mereka pesta tuak, satu di antaranya perempuan, semua kita bawa ke polsek,” ungkapnya.

Menurut kapolsek, dalam operasi gabungan itu berhasil mengamankan 17 remaja yang sedang pesta miras. Para remaja itu  diberi pembinaan dan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring).  “Mereka umumnya tidak punya identitas,” ujarnya.

Dalam pembinaan itu, jelas dia, para remaja itu diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan membuat surat pernyataan. “Kalau mereka mengulangi perbuatannya, akan kita proses hukum,” ancamnya. Kapolsek Suwanto Barri mengungkapkan  operasi gabungan yang melibatkan personel  TNI, Polri, dan Satpol PP ini  bertujuan cipta kondisi untuk  menertibkan dan menjaring penyakit masyarakat.

“Razia  ini akan rutin kita lakukan,”  ungkapnya. (radar)