RadarBanyuwangi.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Banyuwangi.
Sebanyak lebih dari 53.000 sertifikat PTSL sedang dalam proses penyerahan untuk 25 desa, salah satunya Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat.
Pada Selasa (24/12), sebanyak 1.960 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Gombolirang. Acara tersebut disambut antusias oleh masyarakat, yang hadir dengan penuh semangat dan rasa gembira.
Baca Juga: Ukur Kesiapan Jelang Liga 4, Persewangi Uji Coba Kontra Persid Jember: Ujian Perdana Alexander Saununu Bersama Laskar Blambangan
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi sengketa tanah.
Selain itu, program ini menawarkan kemudahan dalam proses pengurusan sertifikat dengan persyaratan yang sederhana.
“Pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL dikhususkan untuk tanah yang belum pernah bersertifikat. Tanah yang sudah memiliki sertifikat tidak dapat mengikuti program ini,” jelas Ketua Tim 2 BPN Banyuwangi, Enis Setyaningrum.
Baca Juga: Polresta Jalin Kerja Sama dengan Lima Bank Besar di Banyuwangi
Enis menyebutkan, dari total 1.960 sertifikat yang dibagikan di Desa Gombolirang, 1.000 bidang diberikan dalam bentuk sertifikat elektronik, sementara 960 bidang lainnya dalam bentuk sertifikat analog.
“Proses pendaftaran sangat mudah. Warga hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga atau C1, SPPT-PBB tahun berjalan, dan bukti kepemilikan jika ada,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkannya secara optimal. “Sertifikat yang sudah jadi, baik elektronik maupun analog, harus dijaga dengan baik,” harap Enis.
Sejumlah warga Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat menerima sertifikat PTSL elektronik dari BPN Selasa (24/12). (Zamrozi Wahyu/Radar Banyuwangi)
Kepala Desa Gombolirang, Muhammad Ridwan, mengapresiasi tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti program ini.
Tidak hanya warga Desa Gombolirang, beberapa warga dari desa sekitar juga turut hadir karena memiliki tanah di wilayah tersebut.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Banyuwangi.
Sebanyak lebih dari 53.000 sertifikat PTSL sedang dalam proses penyerahan untuk 25 desa, salah satunya Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat.
Pada Selasa (24/12), sebanyak 1.960 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Gombolirang. Acara tersebut disambut antusias oleh masyarakat, yang hadir dengan penuh semangat dan rasa gembira.
Baca Juga: Ukur Kesiapan Jelang Liga 4, Persewangi Uji Coba Kontra Persid Jember: Ujian Perdana Alexander Saununu Bersama Laskar Blambangan
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi sengketa tanah.
Selain itu, program ini menawarkan kemudahan dalam proses pengurusan sertifikat dengan persyaratan yang sederhana.
“Pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL dikhususkan untuk tanah yang belum pernah bersertifikat. Tanah yang sudah memiliki sertifikat tidak dapat mengikuti program ini,” jelas Ketua Tim 2 BPN Banyuwangi, Enis Setyaningrum.
Baca Juga: Polresta Jalin Kerja Sama dengan Lima Bank Besar di Banyuwangi
Enis menyebutkan, dari total 1.960 sertifikat yang dibagikan di Desa Gombolirang, 1.000 bidang diberikan dalam bentuk sertifikat elektronik, sementara 960 bidang lainnya dalam bentuk sertifikat analog.
“Proses pendaftaran sangat mudah. Warga hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga atau C1, SPPT-PBB tahun berjalan, dan bukti kepemilikan jika ada,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkannya secara optimal. “Sertifikat yang sudah jadi, baik elektronik maupun analog, harus dijaga dengan baik,” harap Enis.
Sejumlah warga Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat menerima sertifikat PTSL elektronik dari BPN Selasa (24/12). (Zamrozi Wahyu/Radar Banyuwangi)
Kepala Desa Gombolirang, Muhammad Ridwan, mengapresiasi tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti program ini.
Tidak hanya warga Desa Gombolirang, beberapa warga dari desa sekitar juga turut hadir karena memiliki tanah di wilayah tersebut.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.








