Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Caleg Nasdem Banyuwangi Bawa Massa Luruk Bawaslu, Laporkan Dugaan Pergeseran Suara – Tribunjatim.com

caleg-nasdem-banyuwangi-bawa-massa-luruk-bawaslu,-laporkan-dugaan-pergeseran-suara-–-tribunjatim.com
Caleg Nasdem Banyuwangi Bawa Massa Luruk Bawaslu, Laporkan Dugaan Pergeseran Suara – Tribunjatim.com

Rabu, 6 Maret 2024 20:06 WIB

zoom-inlihat foto Caleg Nasdem Banyuwangi Bawa Massa Luruk Bawaslu, Laporkan Dugaan Pergeseran Suara

TribunJatim.com/Aflahul Abidin

Aksi pendukung saat salah satu caleg Nasdem Banyuwangi melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Calon anggota legislatif DPRD Banyuwangi dari Partai Nasdem Bernat Sipahutar melaporkan dugaan pergeseran suara dalam rekapitulasi di dua kecamatan ke Bawaslu Banyuwangi, Rabu (6/3/2024).

Dugaan pergeseran suara itu membuat anggota DPRD itu diprediksi gagal kembali meraih kursi pada periode mendatang.

Bernat datang ke Bawaslu dengan membawa puluhan pendukung. Mereka menggelar aksi di halaman kantor Bawaslu pada Rabu sore. Simpatisan juga membawa pengeras suara untuk berorasi.

Bernat menjelaskan, kedatangan ke Bawaslu untuk melaporkan penyelenggara pemilihan di dua kecamatan di Dapil I, yakni Kecamatan Kabat dan Glagah.

Ia menduga, ada kecurangan yang sistematis dan masif di dua wilayah itu.

Bernat mencontohkan soal dugaan penggelembungan suara usai rekapitulasi surat suara dilaksanakan di tingkat Kecamatan Glagah.

Menurutnya, terdapat perpindahan suara dari salah satu caleg ke caleg lainnya. Perpindahan-perpindahan suara itu disebut merugikan Bernat.

“Kami melihat ini sangat sistematis,” katanya.

Menurutnya, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kabat. Ia menyebut, terdapat data 94 TPS yang tidak sinkron di wilayah itu. Perbedaan, lanjutnya, terlihat pada rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten.

Pengacara Bernat, Anang Suindro, menjelaskan, pihaknya melaporkan seluruh penyelenggara pemilu tingkat kecamatan di wilayah dapil I.

Ia mengaku telah membawa beberapa bukti sebagai pelengkap laporan ke Bawaslu. Bukti-bukti yang dimaksud antara lain hasil rekapitulasi kabupaten dan perhitungan C1.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi Untung Aprilianto menyebut, akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme.

Pada tahap awal, laporan akan dikaji untuk menentukan lengkap tidaknya syarat laporan.

“Pada prinsipnya, Bawaslu terbuka dengan seluruh laporan yang disampaikan masyarakat,” katanya.