Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Camat Pesanggaran Lantik Pj Kades Sumberagung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Suryanto-kembali-dilantik-sebagai-Pj-Kades-Sumberagung-oleh-Camat-Didik-Joko-Sahono-kemarin

PESANGGARAN – Untuk kali keempat Suryanto dilantik Camat Pesanggaran, Didik Joko Sahono, menjadi pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sumberagung,  Kecamatan Pesanggaran, kemarin (17/5). Pelantikan Pj Kades Sumberagung itu dilaksanakan  di pendapa Kantor Kecamatan Pesanggaran.

Sejumlah staf dan karyawan Desa Sumberagung  hadir dalam acara itu. Mereka membaur bersama para tokoh masyarakat. Camat Pesanggaran, Didik Joko Sahono, mengatakan pengangkatan pj kades itu merupakan wewenang camat.

Itu telah diatur dalam peraturan  yang ditetapkan bupati. Hanya saja, dirinya menerima masukan secara terbuka dari beberapa  pihak terkait pengangkatan Pj Kades Sumberagung ini. “Wewenang ada pada camat, tapi kami akan  menerima kalau ada usul dari masyarakat,” katanya.

Didik mengaku, alasan menetapkan Suryanto  menjadi Pj Kades Sumberagung berdasar beberapa pertimbangan, di antaranya selama di pimpin  Suryanto, pelunasan pajak di desa itu berjalan baik. “PBB selalu lunas sebelum jatuh tempo. Itu  salah satu alasan,” dalihnya.

Tidak hanya kegiatan yang bersifat rutin, jelas dia, banyak prestasi yang ditorehkan selama  kepemimpinan Suryanto. Itu seperti Desa Sumberagung menjadi Desa Siaga dengan predikat terbaik kedua tingkat Provinsi Jatim. “Banyak  prestasinya,” katanya.

Selama ini, jelas dia, di tangan seorang pj  keberadaan Desa Sumberagung bisa menggapai  prestasi yang membanggakan. Bagi warga yang ingin mencalonkan diri sebagai kades, diharapkan mempersiapkan diri lebih matang.

“Dipegang  seorang pj, Desa Sumberagung bisa maju. Nanti kalau dipimpin kades definitif harus bisa lebih
berprestasi lagi,” ungkapnya. Sementara itu, Pj Kades Sumberagung yang baru dilantik, Suryanto, mengatakan dirinya itu hanya  menjalankan amanat warga dan undang-undang (UU). Dia mengaku selalu menerima usul dan masukan  masyarakat demi kemajuan dan pembangunan desa.

“Saya hanya menjalankan amanat. Kita bersama-sama  membangun Desa Sumberagung agar lebih baik,” katanya. (radar)