BANYUWANGI – Pasca tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang dikabarkan akibat tingginya gelombang, pelabuhan ASDP Ketapang meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait.
General Manager PT Indonesia Ferry ASDP Ketapang, Elvi Yoza menjelaskan, dalam melakukan langkah antisipasi terkait dengan penyeberangan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).
“Informasinya dari BMKG yang mengupdate pemantauan cuaca setiap harinya. Jadi yang mempunyai otoritas memberangkatkan kapal dan kapal sandar itu Syahbandar,” jelas Elvi saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Update informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Banyuwangi, lanjut Elvi, diterbitkan kepada pihak Kesyahbandaran.
Selanjutnya setiap kapal motor yang akan berangkat akan mendapatkan surat izin berlayar (SIB) dari pihak Syahbandar Pelabuhan Ketapang.
Hal itu, telah diberlakukan sesuai dengan standar baku pelayaran keselamatan penumpang.
“Jadi setiap kapal berangkat itu ada SIB-nya, kalau antisipasinya cuaca jelek (ombak besar) itu pihak Syahbandar tidak akan mengizinkan kapal itu berlayar karena tidak bisa kapalnya di buka-tutup,” pungkasnya.