Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Cemburu Buta, Pria di Banyuwangi Bacok Istri Sendiri

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Gegara cemburu buta, Madi (38) warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi nekat membacok Istiqomah (36) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Korban pun mengalami luka parah di sejumlah tubuhnya akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Prahara rumah tangga ini bermula ketika tersangka mendapati istrinya berbincang dengan laki-laki lain saat hendak mandi di sungai.

Saat itu Madi melihat pundak istrinya dipijat oleh lelaki tersebut hingga dirinya terbakar api cemburu. “Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, diawali tersangka sebelum mandi di sungai, ia melihat istrinya dipijat oleh laki-laki lain.

Dari situ tersangka terbakar cemburu,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat pers rilis, Selasa 25 Mei 2021.

Sekembalinya tersangka dari sungai, terjadilah cekcok oleh pasangan suami istri tersebut. Tersangka yang kalap mata mengambil sebilah parang dan membacok istrinya dengan membabi buta. Korban yang terkapar hanya bisa berteriak kesakitan.

Tetangga korban yang mengetahui teriakan korban langsung menuju TKP. Korban ditemukan sudah bersimbah darah karena mengalami luka bacok di sejumlah tubuhnya.

“Korban mengalami luka berat di bagian tengkuk, kepala bagian kanan, bahu bagian kanan dan kiri, serta pada pergelangan tangan bagian kanan dan pinggul bagian kanan.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata Kapolresta Arman.

Peristiwa penganiayaan berat dengan senjata tajam ini lantas dilaporkan warga ke Mapolsek Singojuruh. Polisi langsung bergerak cepat meringkus tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tersangka sudah kita amankan. Kita juga amankan barang bukti berupa sebilah golok, satu setel baju motif bunga milik korban yang terdapat percikan darah, beberapa helai rambut korban yang terlepas, serta celana pendek warna biru milik pelaku,” ungkapnya.

Di hadapan Kapolresta, Madi mengaku tega membacok istrinya sendiri lantaran emosi melihat tubuh korban dipegang lelaki lain.

“Emosi pak. Iya sering (dipijit-pijit sama lelaki lain). Pingin saya golok. Saya cari golok nggak ketemu terus saya tinggal makan. Saya tengok ke kanan ke kiri ketemu, saya ambil langsung saya golok,” akunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. “Kita jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara 5 tahun.

Dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Kapolresta Banyuwangi. (ozi/lna)

Sumber : https://nusadaily.com/regional/cemburu-buta-pria-di-banyuwangi-bacok-istri-sendiri.html