Disisi lain, masing-masing pedagang yang membeli minyak goreng curah itu harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, dan surat izin dari pasar.
Pihaknya mencatat, 70 dari 700 pedagang merupakan pedagang sembako yang membeli minyak goreng curah di operasi pasar murah minyak goreng.
“Pembelian kita batasi. Masing-masing pembeli mendapat jatah 30 liter. Ini untuk mencukupi ketersediaan minyak goreng curah di pasar, sekaligus mengantisipasi kelangkaan minyak,” jelas Slamet Hariyadi.
Warga berharap keberadaan minyak bisa kembali normal, sebab dalam beberapa pekan terakhir minyak goreng sulit didapat.