KOMPAS.com – Penyanyi dan presenter Denada meminta ruang dan ketenangan menyusul gugatan dugaan penelantaran anak yang kini tengah bergulir di ranah hukum.
Permintaan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi manajemen Denada yang ditandatangani Risna Ories dan diterima Kompas.com.
Baca juga: Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Manajemen Denada Minta Publik Hormati Privasi
Dalam pernyataan itu, pihak manajemen menyebut isu yang beredar saat ini merupakan persoalan keluarga yang seharusnya berada dalam ruang privat.
“Kami sangat prihatin atas isu publik yang berkembang. Sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga setiap keluarga memiliki privasi dan ceritanya masing-masing,” tulis pernyataan tersebut, dikutip Senin (12/1/2026).
Baca juga: Manajemen Denada Buka Suara soal Gugatan Dugaan Penelantaran Anak
Manajemen menegaskan, situasi ini bukan hal yang mudah bagi Denada. Meski demikian, Denada bersama tim kuasa hukum saat ini tengah mempelajari dan menelaah gugatan yang diajukan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional serta tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga: Denada Unggah Foto Bersama Emilia Contessa, Ucap Rindu dan Minta Doa
Pihak manajemen juga menyampaikan apresiasi atas perhatian, empati, serta dukungan yang diberikan publik kepada Denada di tengah situasi yang sedang dihadapinya.
Sebelumnya diberitakan, Denada digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi oleh Ressa Rizky Rossano, yang mengklaim sebagai anak kandung Denada.
Baca juga: Putri Semata Wayang Beranjak Remaja, Denada Akui Kerap Debat soal Sekolah
Dalam gugatannya, Ressa menyatakan dirinya telah dititipkan kepada keluarga di Banyuwangi selama sekitar 24 tahun tanpa pengakuan maupun nafkah.
Ressa menuntut ganti rugi materiil senilai miliaran rupiah yang disebut mencakup biaya pendidikan serta biaya hidup yang diklaim tidak pernah dipenuhi selama puluhan tahun.
Baca juga: Denada Pastikan Anak Tetap Jadi Prioritas Usai Kembali Lakukan Oplas
Hingga kini, pihak Denada belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pokok gugatan tersebut dan memilih menunggu proses hukum berjalan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang







