Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Digeser ke Komisi III, Abdurrahman Legawa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Perpindahan pimpinan Komisi I DPRD Banyuwangi tampaknya tinggal menunggu waktu. Sebab, Abdurrahman, ketua komisi yang membidangi pemerintahan, tersebut telah digeser ke Komisi III DPRD Banyuwangi. Pergeseran itu dilakukan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) yang notabene “kendaraan politik” Abdurrahman saat memperebutkan kursi DPRD Banyuwangi pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009 silam.

Penggeseran anggota komisi oleh fraksi partai berlambang Mercy itu menimbulkan pertanyaan di internal Komisi I DPRD Banyuwangi. Sekretaris Komisi I, Eko Susilo mengatakan, prinsipnya pergeseran posisi Abdurrahman dari komisi I ke komisi III itu menyalahi tatib. “Tetapi, itu menjadi wewenang partai dan beliau (Abdurrahman) legawa,” ujarnya kemarin (7/10).

Bukan hanya tidak sesuai tatib, pergeseran Abdurrahman itu juga tidak sesuai aturan lain, yakni aturan yang mengatur pergantian unsur pimpinan dilakukan setiap 2,5 tahun. “Kami di internal komisi I tidak dalam rangka menerima atau menolak pergeseran tersebut. Tetapi, kita kembali ke aturan,” kata dia diplomatis. Dikonfi rmasi terpisah, Ketua F-PD DPRD Banyuwangi, Handoko menegaskan, keputusan menggeser Abdurrahman dari komisi I ke komisi III dilakukan sesuai hasil rapat internal fraksi dan sesuai petunjuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Banyuwangi.

“Ini (pergeseran) memang penyegaran. Tidak ada sangkut-paut dengan segala macam persoalan yang terjadi, seperti wacana pemecahan wilayah,” tegasnya. Menurut Handoko, karena fraksi sudah memberikan rekomendasi dan rekomendasi itu didasarkan pada petunjuk DPC PD, maka pergeseran pimpinan komisi itu tidak menyalahi aturan. Handoko menambahkan, jabatan ketua komisi I yang menjadi hak F-PD akan diambil alih anggota F-PD yang selama ini duduk di komisi I tersebut.

“Seperti yang Anda muat di koran (Jawa Pos Radar Banyuwangi), ketua komisi I adalah anggota internal komisi I dari F-PD. Ya, anggota F-PD yang hampir lima tahun ini duduk di komisi I itu akan kami naikkan (menjadi ketua komisi I),” jlentrehnya kepada wartawan koran ini. Sementara itu, Abdurrahman telah melakukan pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Banyuwangi kemarin (7/10). “Saya memang sudah digeser. Saya tidak akan suudzon (berburuk sangka), saya khusnudzon (berbaik sangka) saja. Pemindahan saya dari komisi I ke komisi III ini saya terima dengan legawa,” pungkasnya. (radar)