Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dijanjikan Give Away Rp 20 Juta, Remaja Kalibaru Malah Rugi 4,7 Juta

KALIBARU, Jawa Pos Radar Genteng – Berharap mendapat give away dari akun Tiktok Baim Wong, Julian Alfa Pratama, 15, asal Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Kalibaru ini malah apes. Remaja itu mengaku malah tertipu hingga Rp 4,7 juta.

Kejadian itu bermula saat akun TikTok yang dioperasikan Julian tiba-tiba mendapat notifikasi telah mendapatkan give away dari akun yang namanya tertulis Baim Wong. “Notifikasinya dapat hadiah Rp 20 juta,” kata Julian Alfa Pratama pada Jawa Pos Radar Genteng, Rabu (15/2) malam.

Untuk mencairkan uang sebesar itu, Julian diminta menghubungi nomor Whatsapp (WA) yang ada di akun tersebut untuk mengurus pencairannya. “Saya disuruh ke Indomaret dengan menunjukkan nomor yang ada di WA pada kasir untuk pencairan,” ungkapnya.

Perintah itu langsung dilaksanakan oleh Julian. Pada kasir Indomaret korban menyerahkan nomor ke kasir seperti perintah orang yang akan memberi hadiah Rp 20 juta itu. Tapi nyatanya, nomor yang diberikan itu berupa tagihan utang sebesar Rp 4,7 juta. “Saya pikir pencairan, transaksi hingga beberapa kali,” ungkapnya.

Setelah menyerahkan nomor yang tertera di WA pada kasir Indomaret, korban oleh kasir itu, Dendi Arista, 35, warga Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, diminta membayar transaksinya itu sebesar Rp 4,7 juta. “Saya diminta membayar ya kaget, saya pikir dapat hadiah,” ungkapnya.

Merasa tertipu, Julian langsung menghubungi nomor WA yang diberi nama Baim Tiktok. Benar saja, nomor itu sudah tidak bisa dihubungi lagi. “Setelah transaksi selesai tidak bisa ditelpone lagi, saya tidak membawa uang sama sekali,” katanya.

Karena tidak mau membayar, kasir Indomaret Dendi minta bertemu orang tua Julian. Dan perkara ini akhirnya sampai di Polsek Kalibaru. Di kantor polisi ini, Dendi bertemu dengan keluarga Julian. “Dimediasi polisi, keluarga Julian mau ganti rugi tapi dengan dicicil,” ujar Dendi Arista.

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata mengatakan perkara itu tidak sampai ditangani Uunit Reskrim, karena korban tidak melapor, hanya minta untuk dimediasi. “Kami memediasi dan tercapai kesepakatan, keluarga Julian mau ganti rugi,” jelasnya.

Menanggapi kasus itu, Kapolsek minta warga tidak mudah percaya dengan mendapat hadiah yang banyak menyebar di media sosial. “Intinya jangan mudah percaya dengan iming-iming hadiah seperti itu, terutama dari nomor tak dikenal,” katanya.(sas/abi)

source