Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dituduh Selewengkan Dana Desa, Kades di Banyuwangi Ini Malah Sebut Warga yang Lapor Kejaksaan Stres

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kades di Banyuwangi dilaporkan selewengkan Dana Desa ke Kejaksaan (Foto: Suaraindonesia)

SuaraMalang.id – Sejumlah warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi melaporkan kepala desanya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Dugaan anggaran yang diselewengkan sekitar Rp 150 juta yang merupakan anggaran operasional untuk pendirian Pertamina Desa (Pertades). Kasus lain, Kades juga dilaporkan terkait hasil penebangan sebanyak 91 pohon di tanah kas desa.

Perwakilan warga Sugiarto mengatakan, dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan pada 12 Januari 2022 lalu. Bahkan pada Rabu (26/1/2022) kemarin, pihaknya kembali mendatangi Kejari Banyuwangi, untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan tersebut.

Menurut Sugiarto, alokasi anggaran untuk pembukaan usaha Pertamina Desa (Pertades) itu sebesar Rp 150 juta dan telah diberikan kepada BUMDes Karangsari yang bersumber dari Dana Desa setempat.

Alokasi tersebut telah dianggarkan pada tahun 2021. Namun hingga awal 2022, rencana pembangunan Pertades di Desa Karangsari tak kunjung terealisasi hanya sebatas kegiatan persiapan lahan pada akhir tahun 2020.

Dalam hal ini, masih Sugiharto, menggunakan lahan pertanian produktif di urug tidak lebih dari 100 truk tanah, tanpa melalui proses aturan alih fungsi lahan dan sampai hari ini terbengkalai di tumbuhi rumput liar.

“Jadi Dana Desa yang dialokasikan untuk rencana pembangunan Pertamina Desa itu, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” kata Sugiarto.

Merespons laporan warga itu, Kades Budiono angkat bicara. Ia tidak mempermasalahkan jika dilaporkan warganya sendiri. Bahkan dia menganggap pelapor stres.

“Biar saja dia mencuat seperti itu, sah-sah saja dia ngomong. Tetapi ngomong itu kalau tidak sesuai dengan fakta, itu akan dihukum oleh Allah, itu akan dihukum oleh dirinya sendiri. Biar saja, itu anak stres,” katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Menurut dia, pelaporan yang dilakukan warganya tersebut karena terbawa perasaan imbas Pilkades. “Itu anak berangkat dari dendam, karena dia ini nyalon tidak bisa keturutan,” kata Budiono menegaskan.

Sumber : https://malang.suara.com/read/2022/01/27/171059/dituduh-selewengkan-dana-desa-kades-di-banyuwangi-ini-malah-sebut-warga-yang-lapor-kejaksaan-stres