Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Duh! Ratusan Desa Terindikasi Selewengkan DD dan ADD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ratusan desa di Banyuwangi diindikasi melakukan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini disampaikan aktivis sekaligus Sekretaris Asosiasi Pengusaha Mineral (ASPAMIN) Banyuwangi, Josse Rudi.

Berdasarkan hasil investigasi sepanjang tahun 2018, dugaan penyelewengan dilakukan dengan berbagai modus. Mulai dari sistem perencanaan DD dan ADD, dugaan pungutan liar (Pungli), tidak dilibatkannya masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan di desa, pemalsuan tandatangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tidak ada BPD tetapi anggarannya bisa dicairkan, intervensi oknum kecamatan serta lainnya.

“Kita ingin beber indikasi pelanggaran DD dan ADD, mulai Desa Sumberagung, Pesanggaran hingga Glagah, dan akan kita ungkap pada seluruh masyarakat Banyuwangi,” ucapnya, saat ditemui di rumahnya, di Desa Rejoagung Kecamatan Srono, Rabu (17/10/2018).

Sekretaris ASPAMIN Josse Rudy (tengah).

Rudy juga mempertanyakan sistem pengawasan progam DD dan ADD, yang kabarnya masif melibatkan institusi Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Keterangan Presiden Joko Widodo sudah tegas, bahwa dana desa harus bisa mencapai target, perbaikan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pengurangan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Terkait dugaan penyelewengan DD dan ADD, Rudy mencontohkan. Salah satunya, masih Rudy, pelaksanaan pembangunan di Desa Rejoagung banyak infrastruktur jalan yang rusak. Namun pembangunan kantor desa dibuat semegah mungkin.

“Jalan-jalan di Desa Rejoagung rusak, pembangunan kantor desa dibuat semegah mungkin tapi infrastruktur lainnya terbengkalai,” ujarnya.

Laporan tim investigasi ASPAMIN sendiri juga menyoroti sejumlah keluhan masyarakat. Di antaranya keluhan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, yang disinyalir melakukan pelanggaran ekstrim. Di mana ada dugaan korupsi DD dan ADD terhitung selama satu tahun, hingga mencapai Rp 300 juta.

“Data sudah komplit dan siap dilaporkan,” bebernya.

Beberapa desa lain, lanjutnya, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, juga ada keluhan dari kelompok sadar wisata hingga warga yang mengadukan dugaan penyimpangan anggaran infrastruktur dan pembinaan.

Lalu, Desa Blambangan Kecamatan Muncar, Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh, Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore, Desa Glagah Kecamatan Glagah.

“Desa-desa itu diduga melakukan pelanggaran perencanaan DD dan ADD, masyarakat maupun BPD tidak pernah diajak rembuk. Bahkan, ada pula dugaan pemalsuan tanda tangan,” gamblangnya.

“Berikutnya, ASPAMIN juga mencatat, ada desa yang belum memiliki BPD tapi anggaran DD dan ADD sudah bisa cair. Juga ada indikasi korupsi anggaran untuk pembangunan pasar,” lanjut Rudy.

Jose Rudy menuturkan, masalah ini akan bergulir laksana bom waktu. Terlebih belum ada warga dari masing-masing desa yang berani melaporkan dugaan pelanggaran DD dan ADD tersebut.

Terkait penggunaan DD dan ADD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Adonis, SH. MH, menegaskan bahwa dirinya sudah menunjuk Kasi Pidsus dan Kasi Intel untuk terus melakukan pengawasan.

“Coba konfirmasi Kasi Pidsus atau Kasi Intel,” katanya kepada wartawan.

Sayangnya, saat didatangi ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kasi Pidsus Dody Boedy Raharjo, SE. SH. MH dan Kasi Intel Thoriq Mulahela, SH sedang tidak ada di tempat.