Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Tagih Dokumen KUA-PPAS 2018

Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara.

BANYUWANGI – Agar pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPABD) 2018 bisa dilakukan tepat waktu, DPRD mengingatkan eksekutif untuk segera menyerahkan KUA PPAS.

Jika Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Angsuran Sementara (KUA-PPAS) 2018 tidak segera diserahkan, maka pengesahan APBD 2018 berpotensi molor. Apabila pengesahan APBD molor, maka berpotensi besar mengganggu serapan anggaran pembangunan di Banyuwangi.

“Hingga akhir September ini, eksekutif belum juga mengirimkan dokumen KUA-PPAS 2018 kepada DPRD,” ungkap Ketua DPRD, l Made Cahyana Negara, kemarin (25/9). Dibandingkan dengan tahun lalu, penyerahan dokumen KUA-PPAS tahun ini sudah molor beberapa hari. Sebab, tahun lalu penyampaian dokumen APBD dari eksekutif kepada legislatif dilakukan pada medio Agustus hingga September.

“Karena itu, kami berharap eksekutif segera mengirimkan dokumen KUA-PPAS 2018 kepada dewan,” ujar Made. Jika eksekutif tidak segera mengirimkan KUA-PPAS kepada DPRD, kata Made, penandatanganan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut berpotensi molor.

“Karena proses pembahasan antara dewan dan tim eksekutif memadukan waktu yang cukup agar KUA-PPAS berkualitas,” kata politikus PDIP itu.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2018, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD dijadwalkan pada pekan kedua Juni lalu.

“Normatifnya pembahasan KUA-PPAS mulai dilakukan pada Juni hingga Juli. Sedangkan di Banyuwangi, biasanya KUA-PPAS masuk (ke DPRD) pada Agustus atau paling lambat September. Sehingga APBD bisa disahkan pada Oktober atau November,” aku Made.

Made menambahkan, salah satu kelemahan yang terjadi selama ini adalah realisasi belanja daerah yang menumpuk di akhir tahun anggaran. “Jika APBD disahkan lebih cepat. Realisasi belanja daerah bisa dilakukan mulai awal tahun. Sehingga lebih merata dan bisa berdampak pada perekonomian masyarakat,” tambah Made. (radar)