Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dua Bulan Layani 2.611 Pasien BPJS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

duaRSAH Layani Pasien Eks Askes, Eks Jamsostek, Eks Jamkesmas, TNI/Polri, dan BPJS Mandiri

GENTENG – Selama dua bulan ini, tidak kurang dari  2.611 peserta BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) telah dilayani oleh RS Al Huda Genteng (RSAH). Layanan yang diberikan berupa layanan rawat jalan tingkat lanjut, rawat inap, dan layanan gawat darurat. “Hal ini selaras dengan program pemerintah tentang BPJS. Rumah Sakit Al Huda merupakan salah satu rumah sakit swasta di Genteng yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Bidang Administrasi Medis Rumah Sakit Al Huda Genteng, Hj. Retno Suminar.

Dijelaskan, memasuki bulan ketiga pelaksanaan program baru pemerintah ini, RSAH sudah melayani pasien BPJS rawat inap di bulan Januari sebanyak 156 pasien dan untuk bulan Februari sebanyak 199 pasien. Kasus persalinan di bulan Januari ada 25 kasus, dan Februari ada 33 kasus. “Pasien BPJS yang perlu tindakan operasi sebanyak 12 pasien di bulan Januari dan untuk Februari sebanyak 40 pasien. Untuk layanan rawat jalan sebanyak 1.031 pasien di bulan Januari dan 1.225 pasien di bulan Februari.

Sedangkan layanan di IGD bulan Januari sebanyak 65 pasien dan 54 pasien di bulan Februari,” tambahnya. Masih menurut Retno, pelayanan BPJS diberikan kepada pasien yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS serta membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga. Peserta cukup menunjukkan kartu peserta BPJS dan surat rujukan sebagai dasar diterbitkannya Surat Eligibilitas Peserta (SEP).

“Untuk pasien kasus emergency langsung dilayani dan tidak perlu membawa surat rujukan,” jelasnya. Lebih lanjut, Retno menyampaikan, kepesertaan BPJS terdiri dari eks peserta ASKES, Jamsostek, Jamkesmas, TNI/ POLRI, pensiunan, keluarganya, serta peserta BPJS Mandiri. “Bagi peserta BPJS yang mengalami Kecelakaan lalu lintas, pengurusan klaim jasa raharja dibantu oleh RSAH, sehingga biaya dapat ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS,” tuturnya.

Retno menambahkan, memahami pentingnya memiliki asuransi kesehatan ini, puluhan pasien umum memutuskan untuk mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan setelah masuk Rumah Sakit Al Huda. “Prosedur pendaftaran menjadi pasien BPJS kesehatan cukup mudah. Begitu pasien sudah mempunyai kartu peserta BPJS dan menunjukkannya kepada petugas RSAH, terhitung sejak saat itu juga pasien menjadi tanggungan BPJS,” paparnya.

Terpisah, Wahono, salah seorang peserta BPJS Kesehatan eks peserta ASKES menyampaikan bahwa istrinya, Nikmatul Ulfa sudah tiga kali menjalani rawat inap di RSAH. Pada tanggal 1 Mei 2009 lalu, Nikmatul melahirkan di RSAH  tetapi tidak menggunakan fasilitas ASKES karena menurut du gaan beliau pengurusan ASKES terlalu rumit. Ketika rawat inap untuk kedua kalinya, baru menggunakan ASKES, dan ternyata tidak serumit yang dibayangkan.

Dan untuk yang ketiga kalinya rawat inap di RSAH, menggunakan BPJS Kesehatan dan bisa dilayani tanpa rujukan, karena sakit Nikmatul termasuk kategori emergency. “Saya berterima kasih atas kemudahan layanan BPJS Kesehatan yang telah diberikan ke pada istri saya. Saya sangat senang dan nyaman atas pelayanan di Rumah Sakit Al Huda, karena selain petugasnya ramah, rumah sakitnya bersih dan asri serta kami tidak merasakan adanya perbedaan ketika kami sebagai pasien umum ataupun sebagai pasien ASKES dan BPJS Ke sehatan” ungkapmya. (radar)