Pada saat yang sama, Lilik, Chairman PSHT Branch Banyuwangi, juga meminta anggotanya untuk menahan diri dan menahan diri dari tindakan yang akan mengarah pada situasi yang tidak menguntungkan.
“Kepada adik – adik PSHT supaya menahan diri dan tidak melakukan gerakan – gerakan yang justru tidak membuat situasi kondusif. Serahkan semuanya kepada aparat kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Dan setiap apapun harus koordinasi dengan pengurus,” he asked.
Perjanjian Damai antara PSHT and Nusa Fence ini didokumentasikan dalam bentuk visual dan disebar untuk dipahami oleh anggota dibawah.