BANYUWANGI – Banyuwangi masih menjadi lahan subur peredaran narkoba. Semakin banyak pemain narkoba yang ditangkap tidak membuat takut warga lain. Sebaliknya, pemain baru narkoba justru bermunculan.
Seperti yang terlihat dalam penangkapan enam tersangka narkoba yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi kemarin. Para tersangka narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap di dua tempat terpisah di Glenmore.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua pa- ket sabu masing-masingseberat 0,28 dan 0,83 gram. Para pelaku itu, di an- taranya Edi Irvan Sisvianto, 36, dan Dony Firmansyah, 34, warga Dusun Sepanjang Kulon, Desa Sepanjang; serta Lukman Hakim, 39,vzarga Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang.
Mereka ditangkap di depan Indomaret Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Tiga pelaku lain diciduk di depan SPBU Krikilan, Glenmore. Mereka adalah Mohammad Mustofa Hilmi, 36, dan Jerry Frons Turangan, 29, asal Dusun Karangharjo, Desa Karangharjo.
Selain itu, Nurhadi, 34, dan Cahyadi JoniArsa, 35, warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Satu paket sabu neto 0,83 gram, 3 korek api, 3 bendel plastik klip, 2 bungkus sedotan, HP Polytron, dan satu unit motor Honda Vario 125 bernopol P 5030 YR merupakan milik tersangka Mustofa.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2