Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hadir di 4 Kecamatan, Layanan SIM Keliling Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Periode 3-6 September 2024: Cek Jadwal Selengkapnya

hadir-di-4-kecamatan,-layanan-sim-keliling-satpas-prototype-polresta-banyuwangi-periode-3-6-september-2024:-cek-jadwal-selengkapnya
Hadir di 4 Kecamatan, Layanan SIM Keliling Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Periode 3-6 September 2024: Cek Jadwal Selengkapnya

Radarbanyuwangi.id – Pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat wajib punya kartu sakti yang satu ini. Namanya surat izin mengemudi (SIM). SIM merupakan salah satu kelengkapan yang harus senantiasa dibawa saat berkendara.

Dan bagi masyarakat yang kini  akan memperpanjang masa berlaku lisensi mengemudinya. Satpas Prototype Polresta Banyuwangi memberikan layanan mudah dan terjangkau. Bagi masyarakat yang memiliki tempat tinggal dan berada jauh dari kantor layanan Satpas, kini tidak perlu berkecil hati.

Sebab layanan pengurusan SIM kini lebih dekat dengan tempat tinggal. Satpas Prototype Polresta Banyuwangi menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memperoleh layanan pengurusan SIM lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Tim Liga 3 Persewangi Banyuwangi Pernah Mentas ke Divisi Utama LPIS, Diperkuat 4 Pemain Asing: Berikut Identitas Pemain dan Asal Negaranya

Layanan SIM keliling akan dilaksanakan secara berjadwal di sejumlah titik yang telah ditentukan. Hanya saja yang perlu diingat, layanan ini khusus hanya diperuntukkan bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Untuk pembuatan baru tetap dilakukan di kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi. Untuk biaya, pemohon perpanjangan SIM A menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu. Sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75 ribu.

Berikut jadwal SIM Keliling terbaru Satpas Prototype Polresta Banyuwangi untuk Tanggal 3 September sampai 6 September 2024 mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB :

Baca Juga: Minat Jadi Bagian Pemain Tim Liga 3 Persewangi Banyuwangi Dibawah Asuhan Syamsuddin Batolla? Ini Kriteria yang Wajib Dipenuhi

  1. Rest Area Cerung Glenmore– 3 September 2024
  2. Kantor Kecamatan Wongsorejo – 4 September 2024
  3. Kantor Kecamatan Siliragung – 5 September 2024
  4. Kantor Kecamatan Muncar – 6 September 2024

Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya :

  1. KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM lama
  3. Surat Cek Kesehatan
  4. Surat Tes Psikologi​​​​​​​. (*)