RadarBanyuwangi.id – Menyusul kaburnya 53 narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat, Jumat lalu (12/1), Lapas Kelas IIA Banyuwangi langsung merapatkan barisan untuk meningkatkan keamanan, Minggu (14/1).
Sejumlah kamar hunian napi Lapas Banyuwangi diperiksa untuk mengantisipasi barang terlarang di dalam lapas.
Kunjungan napi hingga keamanan barang yang hendak masuk di lapas Banyuwangi diperiksa ketat.
Baca Juga: Anggap Pengeluaran Lebih Besar, Sopir Logistik Minta Pengoperasian Kapal Rute Jangkar–Lembar Dikaji Ulang
”Kami telah meningkatkan keamanan di Lapas Banyuwangi menyusul adanya kejadian kaburnya narapidana di Lapas Sorong,” ujar Kalapas Banyuwangi Agus Wahono.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan di Lapas Banyuwangi.
Salah satunya dengan meningkatkan patroli rutin di dalam dan luar lapas.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga melakukan pemeriksaan seluruh narapidana.
Baca Juga: KPU Banyuwangi Beber Dana Kampanye Pemilu 2024, Partai Pimpinan AHY Miliki Saldo Paling Banyak
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada narapidana yang memiliki rencana untuk kabur.
”Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengamanan di sekitar lapas,” katanya.
Agus mengimbau kepada seluruh narapidana di Lapas Banyuwangi agar tetap mengikuti aturan yang berlaku di lapas.
Pihaknya juga mengingatkan kepada para narapidana untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
”Kami berharap tidak ada lagi kejadian narapidana kabur dari lapas,” tandasnya. (rio/aif/c1)
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi