Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Jalan Ditutup, Warga Mengeluh dan Lapor Polisi

Foto: Jatimnow
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Jatimnow

BANYUWANGI – Sejumlah warga Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan penutupan salah satu jalan desa di wilayahnya.

Dilansir dari Jatimnow, akibat penutupan tersebut warga di Dusun Krajan RT 02 harus memutar lebih jauh untuk keperluan sehari-harinya. Mulai berbelanja, salat di musala atau masjid, menuju jalan raya, dan pergi ke kebun.

Penutupan jalan kampung itu dilakukan oleh salah seorang warga yang mengklaim bahwa jalan tersebut masih tanah miliknya.

Misdiyah (65), warga Dusun Krajan RT 02 mengaku bahwa penutupan jalan kampung tersebut telah berlangsung sekitar 5 bulan atau sejak Maret 2019.

“Kita warga sini sudah lewat jalan ini sudah puluhan tahun,” kata Misdiyah di lokasi, Selasa (29/7/2019).

Semenjak ditutup sepihak, lanjut Misdiyah, warga harus berjalan memutar lebih jauh.

“Merasa rugi sekali dengan penutupan jalan ini. Kita harus memutar agak jauh,” ungkapnya.

Sementara itu, warga bersama salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah melaporkan kasus ini kepada aparat yang berwajib.

“Jika dalam 14 hari perkara ini belum selesai, kami akan berkirim surat ke Polres agar mengambil alih perkara ini,” kata Mashuri.

Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin mengatakan bahwa pengaduan warga terkait penutupan jalan telah ditindaklanjuti. Namun, polisi masih akan meminta keterangan beberapa saksi untuk melengkapi.

“Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara di Polres,” kata Kusmin.

Berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, status jalan yang ditutup itu merupakan fasilitas umum bukan tanah yang berstatus sertifikat hak milik (SHM).

“Dari pihak Desa Alasbuluh juga sudah menguatkan bahwa itu jalan desa. Dari BPN juga ada itu fasilitas atau jalan umum,” pungkas Kusmin.