Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jelang Libur Nataru, Kepadatan Arus Lalu Lintas Mulai Terasa di Denpasar Bali – Radar Banyuwangi

jelang-libur-nataru,-kepadatan-arus-lalu-lintas-mulai-terasa-di-denpasar-bali-–-radar-banyuwangi
Jelang Libur Nataru, Kepadatan Arus Lalu Lintas Mulai Terasa di Denpasar Bali – Radar Banyuwangi

Radarbanyuwangi.id – Libur natal dan tahun baru (nataru) Bali masih menjadi destinasi wisata favorit. Ini setidaknya mulai dirasakan dengan padatnya sejumlah ruas jalan di Denpasar dalam beberapa waktu belakangan ini.

Meski demikian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali sejauh ini mengisyaratkan bahwa pergerakan kendaraan masih aman.

Hal itu diungkapkan Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dishub Provinsi Bali I Putu Sutaryana. Dia   menyatakan walau ada kendaraan mulia terasa ramai namun masih bisa berjalan walau sedikit lambat.

”Astungkara  teman-teman di P2LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) ikut juga patroli terutama jalan menuju ke  bandara dan pihak kepolisian juga selalu stand by,” jelasnya.

Baca Juga: Mitra Surabaya Pilih Banyuwangi sebagai Kandang di Liga 4 Kapal Api PSSI Jatim 2024/2025: Tak Gunakan Stadion Diponegoro, Tapi Pilih Lapangan Ini

Selanjutnya, Dishub Bali akan berkoordinasi dengan Dishub kabupaten/kota serta koordinasi dengan pihak kepolisian maupun stakeholder terkait.

Disinggung mengenai berkaitan kawasan pariwisata yang diatur oleh Dishub kabupaten/kota seperti di Kuta dan Sanur yang banyak dikunjungi wisatawan.

Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, BRI Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

”Di Kuta mungkin nanti teman-teman dari Dinas Perhubungan Kabupaten Badung (Soal Kuta)  infonya yang lebih tepat. Karena kolega kami di Badung nantinya yang akan patroli bersama tim terkait,” terang Sutaryana

Dishub Bali juga akan membatasi kendaraan angkutan barang kecuali sembako mulai 19 Desember.

Sutaryana  menyatakan, seharusnya sudah berlak, namun suratnya masih dalam proses.

”Seharusnya mulai tanggal 19 Desember itu bidang angkutan yang menangani sesuai surat keputusan bersama (SKB),” jelasnya. (*)

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.