Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Keluarga Korban Tidak Memaafkan Pelaku

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO, Jawa Pos Radar Genteng – Terungkapnya pelaku pembunuhan dengan korban Sumila, 56, warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, membuat keluarganya senang. Mereka minta, kedua pelaku berinisial DM,  29 dan AS, 26, asal Desa/Kecamatan Purwoharjo itu diproses hukum dan dihukum dengan seberat-beratnya.

Salah satu anak korban Edi Purwanto, 42, yang rumahnya bersebelahan dengan ibunya di Dusun Sukomukti, Desa Kebaman itu menyebut belum bisa memaafkan perbuatan kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya itu. “Rasanya sulit untuk memaafkan,” katanya.

Menurut pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh proyek itu menyampaikan, dari dua pelaku yang ditangkap polisi itu, salah satunya sering berkunjung ke rumah ibunya. “Salah satu pelakunya saya tahu, sering ke rumah ibu,” cetusnya, Senin (23/1).

Edi mengaku telah dikabari polisi kedua pelaku yang membunuh ibunya itu telah berhasil ditangkap. Untuk keperluan pemeriksaan, keduanya diamankan di Mapolresta Banyuwangi. “Saya putuskan tidak ke sana (Mapolresta Banyuwnagi), biar emosi tidak meluap,” tuturnya.

Menurut Edi, pada Minggu sore (22/1), diajak oleh salah satu rekannya untuk melihat lokasi penemuan jenazah ibunya di Sungai Setail, Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo. “Saya sudah ke sungai tempat mayat ibu dibuang,” ungkapnya.

Dengan suara bergetar, Edi menyayangkan perbuatan pelaku yang dinilai kejam saat menghabisi nyawa ibunya. Apalagi, ibunya tidak pernah memiliki urusan seperti utang-piutang dengan pelaku. “Ini sudah keterlaluan,” sebutnya.

Meski tinggal di rumah dekat ibunya, Edi mengaku sebenarnya kurang dekat dengan ibu kandungnya itu. Sejak kecil, ia diasuh oleh nenek dari ibunya. “Tapi tetap ibu saya, dan saya sangat kehilangan sekali,” cetusnya.

Untuk proses hukum, Edi menyerahkan sepenuhnya pada para penagak hukum. Tapi, keluarga tidak terima dan meminta kedua pelaku itu dihukum sesuai hukum yang ada. “Kami marah dan kecewa dengan pelaku,” katanya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, mayat perempuan yang diketahui bernama Sumila, 56, warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, ditemukan sudah meninggal di Sungai Setail, Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo.

Mayat Sumila itu ditemukan oleh Sukariyanto, 42, warga Dusun Sidomulyo Barat, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar yang kebetulan akan BAB di sungai tersebut. Jenazah korban itu, selanjutnya diotopsi di RSUD Blambangan, Banyuwangi. Dan hasilnya, korban ini diduga menjadi korban pembunuhan.(gas/abi)

source