Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kisah Bocah 9 Tahun Diperkosa Paman, Kini Berjuang Cari Keadilan

kisah-bocah-9-tahun-diperkosa-paman,-kini-berjuang-cari-keadilan
Kisah Bocah 9 Tahun Diperkosa Paman, Kini Berjuang Cari Keadilan

KOMPAS.com – AZ (9) tampak bermain-main di halaman Kantor Kejaksaan Banyuwangi, Jawa Timur dengan dua sepupunya yang masih duduk di bangku TK pada Selasa (20/8/2024) siang.

Hari itu, gadis kecil asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi diantar keluarganya untuk dimintai keterangan soal kasus pemerkosaan yang ia alami  pada Maret 2024.

AZ ditemani oleh sang ibu, bibi, nenek dan juga beberapa kerabat lainnya yang menjadi saksi kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

Wg (47), bibi korban bercerita kekerasan seksual yang dialami oleh keponakannya terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 antara pukul 10.00 WIB-11.00 WIB.

Baca juga: Kapal Kargo AS Merapat di Banyuwangi, Turunkan Alutista untuk Latgab

Sehari-hari AZ tinggal bersama Wg karena kedua orangtuanya bekerja di Bali. Di hari kejadian, AZ ingin menginap bersama sang nenek di rumah sederhana yang jarang mereka tempati.

Menurut Wg, pelaku adalah sepupunya yang berarti statusnya adakah paman korban. Wg menyebut, usia pelaku yakni Sp sudah berumur yakni sekitar 60 tahun.

“Hari itu pelaku Sp baru pulang dari kebun dan mampir untuk minum kopi. Terus nenek korban pergi ke tetangga yang sedang meninggal dunia.”

“Saat itu korban mendapat kekerasan seksual dari Sp,” kata Wg saat ditemui Kompas.com pada Selasa siang.

Menurut Wg, pelaku menghentikan aksinya saat mendengar ada suara tetangga yang melintas dan mengobrol.

“AZ kemudian berhasil kabur sambil menangis. Terus dia kirim WhatsApp ke saya. Saya kaget pas baca ‘bu saya dinodai Pak Sp‘,” kata Wg.

Perempuan berusia 47 tahun itu kaget dan langsung mencari keponakannya. AZ mengaku saat kejadian sempat berusaha meraih teleponnya untuk menghubungai sang bibi, Wg.

Baca juga: Elektabilitas Tertinggi, Ipuk Mujiono Didukung Demokrat di Pilkada Banyuwangi

Namun pelaku mengambil ponsel dan menyembunyikannya di bawah lemari.

“Saya syok dan mengecek kondisi AZ. Setelah itu saya laporan ke perangkat desa dan ke rumah pelaku. Saat itu Sp sudah kabur,” kata Wg.

Keluarga pun membuat laporan ke polsek dan diteruskan ke Polres Banyuwangi.

“Akhirnya Sp ditangkap pas kabur ke rumah saudaranya di Singonjuruh dua hari setelah kejadian,” kata dia.

 

Page 2

Menurut Wg, keluarga tak akan mencabut laporan ke polisi walaupun pelaku masih kerabatnya.

“Ini masih kelas 3 SD. Kok tega. Hasil visum juga menunjukkan ada luka di alat kelamin keponakan saya. Benar-benar enggak habis pikir. Ini akan terus kami urus agar menjadi efek jera buat pelaku,” kata Wg.

Baca juga: Cerita Bengkel Azzahra Banyuwangi Bisa Berkembang Setelah Didampingi YDBA

Ia mengaku ada beberapa orang yang berusaha agar pihaknya mencabut laporan. Bahkan ada berjanji menyerahkan sejumlah uang jika laporannya dicabut.

“Saya bilang kalau saya terima uangnya, berarti sama saja saya menjual AZ. Saya tegas menolaknya. Kami keluarga hanya meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Wg.

Setelah lima bulan kasus berjalan, Wg mengakui baru diperiksa di kejaksaan setelah sebelumnya diminta keterangan di kantor polisi.

“Kami nunggu lima bulan, tapi enggak apa-apa. Pelaku kan sudah ditahan dua hari setelah kejadian. Ini yang menjadi saksi nenek dan juga ada kerabat yang diperiksa,” kata Wg.

Untuk pergi ke kejaksaan, keluarga mereka harus merogoh kocek untuk menyewa mobil dari desa mereka.

“Ini biayanya urunan keluarga. Yang penting kami mendapat keadilan,” kata dia.

Baca juga: Produksi Capai 10.600 Ton, Pemkab Banyuwangi Promosikan Kopi Lewat Festival

Sementara itu ibu korban, S (35) mengaku sedang bekerja di Bali sebagai asisten rumah tangga saat anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

“Sudah setahun saya jadi ART di Bali. Pas tahu itu, saya langsung pulang buat nemenin anak saya,” kata S.

Dia mengaku saat kejadian, hubungannya dengan ayah AZ sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses mengajukan gugat cerai.

“Rasanya hancur. Barengan semuanya. Tapi sekarang saya milih pulang buat menemani AZ dan kakaknya di kampung,” kata S.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, S kini menjahit kebaya yang nantinya dikirim ke Bali. S mengaku terpukul dengan kejadian yang dialami anaknya.

Menurut S, sejak kejadian tersebut, anaknya mudah marah walau AZ masih beraktivitas seperti biasa termasuk sekolah.

Baca juga: Pilkada Banyuwangi, Golkar Beri Rekomendasi pada Ipuk-Mujiono

“Apalagi beberapa minggu lalu, AZ cerita dia di-bully sama teman sekolahnya karena kasus itu. Terus ada temannya yang tahu dan lapor ke gurunya. Katanya yang bully sudah ditegur sama sekolah,” ungkap dia.

Saat ditanya soal cita-citanya, AZ mengaku ingin menjadi seorang dokter. Namun ia mempertanyakan kembali cita-citanya ke sang ibu yang duduk di sampingnya.

Eh enggak apa-apa kan Bu kalau aku jadi dokter,” kata AZ. S hanya tersenyum sambil mengangguk.

Seperti Wg, ia pun berharap segera ada putusan hukum untuk pelaku yang melakukan kejahatan seksual pada anaknya.

“Semoga segera ada putusan hukum. Ini untuk keadilan AZ dan keluarga akan terus berjuang untuk itu,” tutup S.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.