Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kisah Eva “CLBK” dengan Mantan Suami di Nikah Massal Banyuwangi

kisah-eva-“clbk”-dengan-mantan-suami-di-nikah-massal-banyuwangi
Kisah Eva “CLBK” dengan Mantan Suami di Nikah Massal Banyuwangi

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Yayasan Al Irsyad Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar nikah massal yang diikuti delapan pasangan dari berbagai wilayah di Banyuwangi.

Duduk di pelinggihan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, para pengantin bersolek. Pengantin pria memakai jas hitam, sementara pengantin perempuan memakai gaun berwarna-warni.

Salah satu pengantin yang mengikuti nikah massal adalah Eva Irmala, asal Kecamatan Banyuwangi yang memakai gaun berwarna jingga dengan kerudung merah muda disertai hiasan di kepala, duduk dengan khidmat mengikuti acara yang juga dihadiri langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Baca juga: Kiat Bupati Banyuwangi Antisipasi Kemungkinan Dana Transfer Daerah Dipangkas

Eva sesekali tersenyum malu, ia tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya.

Menariknya, Eva menikah kembali dengan suami yang telah dua tahun bercerai dengannya, yakni Nurhadi.

“Ini ceritanya CLBK, cinta lama belum kelar,” kelakar Eva disusul dengan tawa.

Baca juga: Banyuwangi Uji Coba Pendaftaran Digitalisasi Bansos, Dimulai dari Desa Kemiren

Ibu dua anak itu mengaku bahagia bisa bersatu kembali dengan sang mantan suami yang telah menikah dengannya sejak tahun 2004 tersebut.

Anak-anak mereka pun setia menemani dan turut mengantarkan orangtua mereka sejak persiapan awal hingga dinyatakan sah kembali sebagai pasangan suami istri.

“Alhamdulillah anak-anak senang, karena mending balikan daripada dapat orang baru,” ujarnya.

Eva yang mengikuti acara itu berkat rekomendasi rekannya pun berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi atas bersatunya kembali ia dengan sang suami.

Termasuk, kepada Yayasan Al Irsyad yang menjadi jembatan sehingga pernikahannya bisa kembali tercatat dan diakui negara.

“Doakan kami semoga langgeng sampai akhir hayat,” ucapnya.

Sementara itu, ketua panitia, Mohammad Iqbal mengatakan bahwa meski disebut nikah massal, delapan pengantin menjalani akad secara satu persatu.

Digelarnya kegiatan tersebut dilatarbelakangi adanya kenalan mereka yang ingin menikah namun terkendala biaya.

“Ekonomi menengah ke bawah. Kita bantu dengan acara ini supaya bergembira karena pernikahan mereka diramaikan,” tuturnya.

Semua kebutuhan pernikahan mulai dari mahar, dekorasi, hingga hadiah, di mana masing-masing pengantin mendapatkan uang tunai Rp 1,5 juta, disebut Iqbal berasal dari sumbangan para donatur.

Al Irsyad pun disebutnya memiliki beragam agenda tahunan, dan pada tahun 2025, nikah massal menjadi salah satu agenda besar mereka.

“Insya Allah tahun berikutnya kami punya akad dengan pengadilan agama untuk menggelar sidang isbat bagi yang sudah nikah siri agar pernikahannya diakui negara,” tutupnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini