Radarbanyuwangi.id – Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim terus bekerja keras membongkar praktek dugaan tindak pidana pembuatan dan penyebaran konten asusila berkedok casting iklan di Surabaya.
Dari penyelidikan diketahui bila mode penipuan casting iklan ini memakan korban ratusan model dan artis di Kota Pahlawan.
Dalam kelanjutannya, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni S dan N. Keduanya memiliki peran berbeda.
Kasubdit II Ditres Siber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menjelaskan, tersangka S merupakan orang yang melakukan pemotretan, perekaman video baik melalui kamera maupun lewat kamera tersembunyi di titik-titik yang ditempatkan sesuai rencana.
Baca Juga: Motif Perempuan Asal Jember Terjun dari Kapal Ferry di Selat Bali Masih Misteri, Dugaan Sementara Korban Alami Depresi
“Dia juga melakukan pengumpulan video lalu diedit dan dia konsumsi sendiri serta dijual,” ungkapnya
Sementara untuk tersangka N bertugas membantu dalam menyiapkan tempat pemotretan, menyiapkan kamera dan lokasi perekaman.
Baca Juga: Layanan Operasional Permohonan SIM Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Alami Penyesuaian Saat Libur Nataru: Catat Jadwal Selengkapnya
“N menyuplai video kemudian diedit oleh S dan dijual,” imbuhnya.
Charles mengatakan, N selain melakukan penyiapan pengambilan video juga melakukan perekrutan korban yang akan diambil foto dan video.
Tersangka memberikan penawaran, informasi dan memberikan iming-iming bisa mempromosikan korban menjadi model atau artis.
“Pelaku punya rekan yang lain melakukan hal yang sama atas bujukan dan pengajaran si pelaku pada temannya. Sehingga melakukan hal yang sama, dan ini masih terus didalami,” tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, diduga ada 200 orang yang menjadi korban penyebaran konten syur berupa video atau foto bugil yang diambil tersangka secara sembunyi.
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka pembuat dan penyebar konten syur (asusila) berkedok casting iklan palsu dengan korban GN, model serta artis digiring Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jatim Jumat siang (20/12).
Keduanya N dan S warga Gresik. Mereka sudah beraksi sejak tahun 2015.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.
Page 2

Sabtu, 21 Desember 2024 | 23:28 WIB
Page 3
Radarbanyuwangi.id – Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim terus bekerja keras membongkar praktek dugaan tindak pidana pembuatan dan penyebaran konten asusila berkedok casting iklan di Surabaya.
Dari penyelidikan diketahui bila mode penipuan casting iklan ini memakan korban ratusan model dan artis di Kota Pahlawan.
Dalam kelanjutannya, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni S dan N. Keduanya memiliki peran berbeda.
Kasubdit II Ditres Siber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menjelaskan, tersangka S merupakan orang yang melakukan pemotretan, perekaman video baik melalui kamera maupun lewat kamera tersembunyi di titik-titik yang ditempatkan sesuai rencana.
Baca Juga: Motif Perempuan Asal Jember Terjun dari Kapal Ferry di Selat Bali Masih Misteri, Dugaan Sementara Korban Alami Depresi
“Dia juga melakukan pengumpulan video lalu diedit dan dia konsumsi sendiri serta dijual,” ungkapnya
Sementara untuk tersangka N bertugas membantu dalam menyiapkan tempat pemotretan, menyiapkan kamera dan lokasi perekaman.
Baca Juga: Layanan Operasional Permohonan SIM Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Alami Penyesuaian Saat Libur Nataru: Catat Jadwal Selengkapnya
“N menyuplai video kemudian diedit oleh S dan dijual,” imbuhnya.
Charles mengatakan, N selain melakukan penyiapan pengambilan video juga melakukan perekrutan korban yang akan diambil foto dan video.
Tersangka memberikan penawaran, informasi dan memberikan iming-iming bisa mempromosikan korban menjadi model atau artis.
“Pelaku punya rekan yang lain melakukan hal yang sama atas bujukan dan pengajaran si pelaku pada temannya. Sehingga melakukan hal yang sama, dan ini masih terus didalami,” tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, diduga ada 200 orang yang menjadi korban penyebaran konten syur berupa video atau foto bugil yang diambil tersangka secara sembunyi.
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka pembuat dan penyebar konten syur (asusila) berkedok casting iklan palsu dengan korban GN, model serta artis digiring Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jatim Jumat siang (20/12).
Keduanya N dan S warga Gresik. Mereka sudah beraksi sejak tahun 2015.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.