Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kursi Dapil II Menyusut

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang hendak bertarung dari daerah pe milihan (dapil) II tampaknya harus semakin fi ght dalam memperebutkan kursi di DPRD Banyuwangi. Sebab, peluang mereka menjadi wakil rakyat Bumi Blamba ngan semakin kecil. Itu terjadi lantaran pada Pe mi lihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 mendatang, jumlah kursi DPRD yang diperebutkan di dapil II menyusut dibanding pada Pemilu 2009 lalu.

Susutnya kursi dari dapil II itu ter ungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan pengurus partai politik (parpol) Selasa lalu (26/2). Rapat koordinasi yang di langsungkan di kantor KPU di Jal an KH. Agus Salim, Banyuwangi, ter sebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan KPU di Hotel Tanjung Asri, Kecamatan Giri, pekan lalu (19/2).

Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Ari fin mengatakan, dalam rapat so sialisasi pekan lalu pihaknya menyerahkan daftar isian kepada para pengurus parpol, termasuk simulasi dapil dalam Pemilu 2014 Dalam simulasi itu ada tiga pilihan, di antaranya wilayah Banyuwangi terbagi dalam lima dapil, enam dapil, ataukah tujuh dapil. Ternyata, mayoritas pengurus parpol di Bumi Blambangan meng hendaki wilayah Banyuwa ngi tetap dibagi menjadi lima dapil sama seperti pada Pe milu Legislatif 2009. “Nah, da lam rapat koordinasi kali ini kita putuskan jumlah dapil di Banyuwangi tetap lima. Kita akan mengusulkan jumlah dapil di Banyuwangi tetap lima kepada KPU provinsi dan KPU pusat.

Ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu legislatif,” ujar Syamsul. Uniknya, meski jumlah dapil di Banyuwangi pada Pemilu Le gislatif 2014 tetap, ternyata alo kasi kursi DPRD yang dipere butkan di beberapa dapil mengalami perubahan. Syamsul men jelaskan, berdasar Daftar Agregat Kependudukan (DAK), terjadi penurunan dan penambahan jumlah penduduk di dua dapil. Nah, penetapan da pil dan alokasi kursi wakil rak yat yang diperebutkan di masing-masing dapil mengacu pada DAK tersebut.

Dikatakan, wilayah yang mengalami penurunan jumlah kursi DPRD adalah dapil II yang meliputi Kecamatan Ka bat, Rogojampi, Singojuruh, dan Songgon. Sebab, jumlah penduduk di dapil II mengalami penurunan. Sebaliknya, dapil V yang terdiri atas Kecamatan Sempu, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru, mengalami peningkatan jumlah penduduk yang cukup signifi kan. Aki batnya, dapil V mendapat tambahan “jatah” satu kursi. Jumlah kursi yang di pe rebutkan para calon le gis latif (ca leg) di dapil II ber kurang dari sembilan kursi pada Pemilu legislatif 2009 menjadi delapan kursi pada Pemilu legislatif 2014.

Se mentara itu, jumlah kursi yang diperebutkan para ca leg yang maju dari dapil V ber tambah. Pada Pemilu Le gislatif 2009, jumlah kursi yang dialokasikan untuk dapil V “hanya” sembilan kursi, dan pada Pemilu Legislatif tahun 2014 jumlah kursi yang dialokasikan sepuluh kursi. “Kami (KPU) tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ini (penetapan jumlah kursi per dapil) berdasar rumus penetapan dapil dan alokasi kursi yang bersumber dari DAK,” terang Syamsul.

Sementara itu, jumlah alokasi kursi legislatif di tiga dapil lain di wilayah Bumi Blambangan tidak mengalami perubahan. Tiga dapil tersebut adalah dapil 1, dapil 3, dan dapil 4. Sama se perti pada Pemilu Legislatif 2009 lalu, alokasi kursi wakil rakyat dari dapil 1 yang meliputi Kecamatan Wongsorejo, Ka lipuro, Banyuwangi, Giri, Glagah, dan Licin, tetap 11 kursi. Demikian halnya dengan da pil III. Kursi dari dapil yang wilayahnya mencakup Kecamatan Srono, Muncar, Tegaldlimo, dan Cluring, terse but juga tetap berjumlah 11 kursi seperti pada Pemilu Le gislatif 2009 lalu.

Hal serupa juga terjadi pada dapil IV yang wilayahnya meliputi Kecamatan Purwoharjo, Ba ngorejo, Gambiran, Tegalsari, Pesanggaran, dan Siliragung. Pada Pemilu Legislatif 2014 dapil IV te tap dijatah 10 kursi. Syamsul menambahkan, jumlah kursi di DPRD Banyuwangi yang diperebutkan pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang berjumlah 50 kursi. Sebab, jumlah penduduk di Bumi Blambangan lebih dari satu juta jiwa. “Itu se suai Undang-Undang (UU) No mor 8 Tahun 2012 tentang pe milu DPR, DPD, dan DPRD,” pungkasnya. (radar)