BANYUWANGI, KOMPAS.com – Seorang bocah, Achmad Abu Ghozi, berusia 6 tahun yang tinggal di Sutri, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, Jawa Timur, hilang terseret arus sungai pada Senin (16/6/2025).
Bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) itu, terseret arus sungai pada pukul 09.30 WIB saat tengah bermain dengan teman mainnya, A yang juga berusia 6 tahun di bantaran sungai.
Melihat temannya jatuh ke sungai, A segera berlari ke orangtuanya dan melaporkan peristiwa tersebut untuk kemudian diberitahukan kepada ibu bocah yang biasa dipanggil Gozhi itu, Lucy Hofifah Parawangsah (30).
Baca juga: Bocah SD 10 Tahun Hanyut di Malang, Tim SAR Gabungan Dikerahkan Susuri Sungai Brantas
Diceritakan tetangga depan rumah korban, Nur Diani, Gozhi sebelumnya telah diperingatkan oleh ibunya agar tidak bermain di dekat sungai.
Terlebih kondisi air sungai saat itu tengah deras dan keruh kecokelatan dengan debit air yang tinggi setelah beberapa waktu belakangan hujan melanda wilayah tersebut.
“Korban sebenarnya sudah diperingatkan sebelumnya. Tapi memang korban dan anak lainnya biasanya memang sering bermain di sungai itu karena dangkal,” kata Diani.
Baca juga: 2 Pemancing Hanyut di Sungai Kauman Wonosobo, Satu Tewas, Satu Masih Dicari
Diceritakan Diani, Gozhi dan keluarganya baru tinggal tiga bulan di lingkungan tersebut.
Hingga saat berita ini ditulis, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi yang pertama kali menerima laporan kejadian tersebut masih berupaya melakukan pencarian.
Bersama dengan unsur terkait seperti Basarnas Banyuwangi dan BPBD Banyuwangi serta masyarakat, petugas menyusuri sejumlah titik aliran sungai hingga di perairan laut.
Baca juga: Banjir Parah di Berau, Ketinggian Air 5 Meter, Rumah Hanyut Dibawa Banjir
Komandan Tim (Dantim) Basarnas Banyuwangi, Nur Kholis Majid mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan sejumlah tim yang dibagi ke beberapa titik.
Dengan bantuan alat tubing, tim Basarnas menyusuri dam-dam sungai hingga tempat terkumpulnya tumpukan sampah bambu atau pohon.
“Semoga korban bisa segera ditemukan dan sesuai dengan Undang-Undang estimasi 7 hari,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.