LICIN – Imam Zainuri resmi mengundurkan diri dari Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Licin. SK pengunduran Imam diteken Bupati Abdullah Azwar Anas pada 6 Mei 2013 lalu. Pengunduran Imam karena dia hendak maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Banyuwangi. Selanjutnya, posisi Kepala Desa Taman Sari diisi oleh pejabat sementara (pjs) Widji Utami yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa. (radar)
Mundur dari Kades, Imam Nyaleg
Rekomendasi untuk kamu
BANYAK teori soal kepemimpinan yang menyatakan bakat seseorang menjadi pemimpin ditentukan faktor al am dan…
PENCALONAN Michael Edi Hari-yanto sebagai Ketua Demokrat 2012/2017 mengundang apresiasi banyak kalangan. Tidak hanya dari…
KEINGINAN terjun ke panggung politik dengan menahkodai DPC Partai Demokrat sejatinya sudah muncul 3,5 tahun…
BANYUWANGI – Proses recall terhadap Daroji, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD), memunculkan masalah di internal Demokrat. Diam-diam,…
Silaturahmi kepada Pengurus Muhammadiyah BANYUWANGI -Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Banyuwangi, kini sudah membuka pendaftaran calon anggota…
Klaim Tanah HGU Kapuk Miliknya WONGSOREJO – Petani dari Lingkungan Bongkoran, Dusun Karangrejo Selatan, Desa/Kecamatan Wongsorejo, berunjuk rasa…