Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Obrak Judi Sabung Ayam

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BARANG BUKTI: Ayam aduan diamankan di Mapolsek Sempu, kemarin.

SEMPU- Arena judi sabung ayam di Dusun Krajan Kulon, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, digerebek aparat kepolisian, siang kemarin. Seorang petaruh, Alfian, 66, warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran berhasil dibekuk. Sedangkan lainnya lolos dari penggerebekan.

Selain menangkap Alfian, dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 74 ribu dan dua ekor ayam jago. Kapolsek Sempu, AKP Toha Choiri mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari warga bahwa di TKP ada beberapa orang sedang taruhan adu ayam.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat menuju Ketika sampai di TKP, polisi melihat banyak orang bergerombol dan di dalam kalangan ada ayam jago yang diadu. Sayangnya, kedatangan petugas sudah terendus para penjudi. Sehingga, sebagian besar bebotoh lari tunggang langgang. “Hanya satu yang berhasil kita tangkap, lainnya lari,” ujar Kapolsek. (radar)