Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pakai Sabu-sabu, Warga Mangir Dicokok

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pakai-Sabu-sabu,-Warga-Mangir-Dicokok

Berdalih untuk Menjaga Stamina saat Nyopir

ROGOJAMPI – Beragam alasan dikemukakan para pelaku penyalahgunaan narkoba. Seperti yang dilontarkan Yulianse alias Rian, 32, warga Dusun Sasak Bomo, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu (SS), pria yang berprofesi sebagai sopir itu mengaku menggunakan sabu-sabu untuk menjaga stamina tubuhnya. Pekerjaan sebagai sopir menuntutnya memiliki stamina yang siap pakai.

Demi ritme kerja dan daya tahan tubuhnya, Rian mengaku terpaksa memakai sabu sebagai penunjang. Sayang, hal itu bertentangan dengan  yang diatur pemerintah. Doping  untuk memaksimalkan stamina tubuh dengan sabu-sabu tentu saja melanggar undang-undang. Dia akhirnya dicokok petugas.

“Saya  pakai untuk jaga stamina tubuh,” ujarnya di hadapan penyidik. Rian ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Banyuwangi sekitar pukul 23.00 malam kemarin. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Polisi yang mendapat kabar adanya  transaksi narkoba segera meringkus pelaku.

Benar, saat ditangkap polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,40 gram dan sebuah pipet kaca. Sabu itu disimpan dalam sebuah bungkus rokok. Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setyo Budi, mengatakan tersangka sudah lama  menjadi incaran petugas.

Selama ini  dia dikenal sebagai pengedar sabu untuk wilayah Kecamatan Rogojampi. Selain itu, sabu itu ada juga yang dipakai sendiri. “Dia itu sopir jamu. Jadi  alasannya pakai sabu itu untuk jaga stamina,” ujar AKP Agung kemarin.

Selain mengamankan Rian, polisi juga menciduk satu pelaku lain di tempat terpisah. Dia adalah Jefri Sidarta Gautama, 36, warga  Perum villa Kertosari, Banyuwangi.  Dia ditangkap di depan sebuah bank di Jalan A. Yani, Banyuwangi. Satu buah paket  sabu 0,39 gram diamankan seba gai barang bukti. (radar)